Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tolak Rencana Revisi Ketinggian Bangunan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Untuk mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke kabupaten dan kota di Bali.  Selasa (29/1/2019), Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar. Dalam sosialisasi di Kantor Bupati Badung misalnya, Pansus RTRW Bali didampingi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Rombongan diterima Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, dan jajaran.  Kepada wartawan usai kegiatan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada Pansus RTRW Bali yang melakukan sosialisasi Ranperda RTRW Bali ke Badung. Menurut dia, hal ini sangat positif dalam mematangkan materi Ranperda ini.  Hanya saja khusus terkait rencana revisi ketinggian bangunan dalam Ranperda RTRW Bali ini, Bupati Giri Prasta menolaknya. Ia berpandangan, apa yang sudah diwarisi leluhur, jangan sampai diutak-atik lagi. "Soal rencana perubahan ketinggian bangunan (dari 15 meter ketentuan saat ini, red), jangan. Dari dulu, hanya Hotel Bali Beach yang ditoleransi ketinggiannya, karena sudah ada sebelum Perda RTRW Bali. Tetapi kalau misalkan dalam hal - hal tertentu dibutuhkan oleh negara, tidak apa apa," tegas Bupati Giri Prasta.  Adapun terkait rencana pembangunan jalan Kuta - Sunset Road - Soka - Tanah Lot, bagi Badung tidak masalah. Termasuk jika nantinya ada share anggaran terkait rencana tersebut.  "Kalau ada share anggaran, kita siap. Karena kita ingin perkembangan pariwisata ini bagus. Termasuk juga akses ke bandara, kita siapkan," ucapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait Ranperda RTRW Bali ini untuk mendapatkan masukan dari kabupaten dan kota. Apalagi, nantinya yang melaksanakan aturan adalah kabupaten dan kota.  "Karena itu, kita beri ruang seluas-luasnya kepada kabupaten untuk memberikan masukan," papar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan ini pada Pileg 2019.  Soal rencana perubahan ketinggian bangunan dari 15 meter atau setinggi pohon kelapa saat ini, Adi Wiryatama menyebut, hal tersebut masih akan dikaji. Prinsipnya, lembaga dewan ingin mengakomodir kepentingan dan kebutuhan kekinian di kabupaten dan kota.  "Rencananya, untuk rumah sakit, sekolah, kantor pemerintahan, kita akan cari rumusannya. Makanya kita coba dengar dulu masukan dari semua pihak. Sebab ada yang usulkan 12 lantai untuk hotel, dan lain sebagainya. Ini kita akan kaji lebih lanjut," tegas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.