Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Usul Pengadaan Blanko e-KTP di Daerah, Pasokan Blanko dari Pusat Sering Habis

Bali Tribune/ BLANKO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengusulkan pengadaan blanko e-KTP di daerah untuk mengatasi lambatnya pasokan dari pemerintah pusat.
balitribune.co.id | Mangupura - Seringnya pasokan blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) habis dari pemerintah pusat, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung kelimpungan. 
 
Instansi ini pun berencana mengusulkan pengadaan blanko e-KTP bisa dilakukan di daerah. Sebab, pelayanan e-KTP di Badung sering terkendala karena jatah blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbatas.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa, Senin (13/1/2020), menyatakan, pihaknya akan berangkat ke Jakarta tanggal 15 Januari 2020 nanti. Salah satu agenda ke Jakarta adalah untuk mengusulkan agar Badung diizinnya melakukan pengadaan blanko e-KTP langsung di daerah.
 
“Kami akan sampaikan usulan resmi supaya bisa daerah melakukan pengadaan blangko sendiri, sehingga bisa lebih cepat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
 
Mantan Camat Kuta Utara ini mengakui pelayanan di Disdukcapil sendiri kerap terganggu. Sebab, ketersedian blangko kerap kosong. 
 
“Memang bisa menggunakan surat keterangan (suket). Tapi kalau terlalu lama kan kasihan juga,” kata Arimbawa.
 
Ia pun berharap pengadaan blanko bisa dilakukan didaerah, sehingga masyarakat yang membutuhkan e-KTP lebih cepat dilayani. “Pengadaan di daerah biar lebih cepat dan mudah,” harapnya.
 
Untuk saat ini, Arimbawa bahkan menyebut blanko e-KTP sudah kosong sejak beberapa minggu lalu. “Kami juga akan laporkan perihal kosongnya stok blanko ini,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.