Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Usulkan Tambahan ASN 12.401 ke Pusat

Bali Tribune / I Gede Wijaya

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi mengusulkan tambahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) ke pemerintah pusat pada tahun 2024. Tak tanggung-tanggung jumlah pegawai yang diusulkan untuk bisa direkrut total sebanyak 12.401. Angka ini jauh lebih banyak dari jumlah pegawai non ASN yang ada di Pemkab Badung.

Surat usulan bernomor : 810/2086/SETDA/BKPSDM tersebut ditandatangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Surat tertanggal 15 Januari 2024 itu ditujukan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya membenarkan usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 telah ditandatangani Bupati Giri Prasta dengan jumlah total 12.401, yakni CPNS sebanyak 4.047 dan PPPK sebanyak 8.354 orang.

Rinciannya tenaga teknis untuk CPNS sebanyak 3.175, PPPK  sebanyak 7.887 hingga total 11.062. Guru untuk CPNS  sebanyak 252, PPPK sebanyak 259 sehingga total 511. Terakhir tenaga kesehatan untuk CPNS sebanyak 620, PPPK sebanyak 208 total 828 orang.

Jumlah usulan ini kata Wijaya, melebihi potensi non ASN di Badung yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sebanyak  5.200 yang terdiri dari non ASN (kontrak) sebanyak 4.958 orang THK-2 sebanyak 242 orang. 

“Jadi usulan ini sudah melebihi potensi non ASN yang ada saat ini di Pemkab Badung,” katanya.

Saat ini usulan tersebut sedang dalam proses input, dimana berdasarkan Surat Menpan RB paling lambat usulan sudah masuk pada 31 Januari 2024.

"Ini sudah berdasarkan usulan formasi dari masing-masing perangkat daerah dan sesuai analisis beban kerja, total 12.401," kata Wijaya.

Meski mengusulkan 12.401 namun keputusan berapa kuota untuk Badung tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Menpan RB.  

“Setelah usulan ini, selanjutnya kita tinggal menunggu petunjuk dari pusat," tegasnya sembari menyebut selain surat usulan formasi, Bupati Giri Prasta juga melampirkan Surat Penyataan No. 810/2085/SETDA/BKPSDM.

Surat itu menyatakan bersedia untuk mengalokasikan APBD Badung untuk anggaran gaji, tunjangan, pengembangan kompetensi bagi ASN hasil pengadaan ASN tahun 2024.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.