Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Utara Perkenalkan DTW Air Terjun Goa Gong

Bali Tribune / GOA GONG - DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai di Kawasan Badung Utara.

balitribune.co.id | Mangupura - Objek wisata baru kembali hadir di kawasan Badung Utara, tepatnya di Desa Sulangai, Kecamatan Petang. Kali ini yang mulai digeber untuk dipromosikan sebagai daya tarik wisata (DTW) anyar adalah Air Terjun Goa Gong Sulangai.

DTW Air Terjun Goa Gong diresmikan akhir tahun 2022 lalu. Objek ini dikelola oleh BUM Desa Sulangai Teranggana Sari dan Pokdarwis Giri Amerta Desa Sulangai. Objek ini menyuguhkan pemandangan alam pegunungan Desa Sulangai dengan keindahan air terjunnya.

Air terjun dengan ketinggian 10-15 meter ini dengan mudah dapat dijangkau oleh para wisatawan melalui akses jalan yang memadai dan telah pula memiliki fasilitas seperti toilet, tempat makan dan sebagainya. 

Perbekel Sulangai Nyoman Sunarta menyatakan, terwujudnya DTW Air Terjun Goa Gong ini telah melalui proses penataan selama satu tahun lebih. Melalui dukungan dana APBDes tahun 2022, sehingga di pengujung tahun 2022  DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai dapat diresmikan dan mulai dibuka untuk wisatawan.

"Penataan air terjun ini tidak begitu banyak adanya perubahan, karena konsepnya lebih kepada ekowisata," ujarnya belum lama ini.

Setelah dikelola oleh Pokdarwis, kata dia, ke depan pihaknya akan membuat paket wisata, air terjun sekaligus berkunjung ke pondok madu kela Sulangai.

"Di sini juga ada peternakan madu Kela yang bisa dijadikan paket wisata. Wisatawan bisa berkunjung ke air terjun dan ke pondok madu Kela Sulangai," kata Sunarta.

Ditambahkan juga bahwa Desa Sulangai banyak mempunyai potensi alam yang bisa dikembangkan. Selain air terjun Goa Gong ada dua lagi air terjun lain yang akan dikembangkan. "Selain itu, juga ada potensi wisata spiritual dengan adanya Pura Kancing Gumi dan Pura Puncak Tedung. Ada pula tarian sakral, kuliner, keindahan alam serta aktivitas masyarakat lokal yang menjadi daya tarik wisata," pungkasnya.

wartawan
ANA

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.