Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagi Sembako Apresiasi Siswa Berprestasi

Bali Tribune/ SEMBAKO - Pemuda Desa Pengastulan, Seririt, bagi sembako dan bingkisan untuk siswa berprestasi.

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemuda Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, membagi sembako dan bingkisan untuk siswa berprestasi di desa tersebut. Kegiatan sosial tersebut merupakan kerjasama seluruh komponen pemuda untuk berbagi kebahagiaan dengan warga. 
 
Karang Taruna Puspita Samudra Pengastulan bersama perkumpulan Satya Kaula, Banjar Dinas Purwa, Ikatan Remaja Kauman (IRKA) dan Lapedos, Banjar Sari, bahu membahu membangun kebersamaan dengan memberikan sembako untuk para lansia dan warga kurang mampu. Sedang untuk siswa berprestasi diberikan bingkisan sebagai bentuk motivasi agar lebih giat meraih prestasi.
 
Ketua Karang Taruna Puspita Samudra Pengastulan Putu Widiyasmita mengatakan, kegiatan bagi sembako dan pemberian bingkisan untuk siswa berprestasi merupakan satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan tahun ini. Widi menyatakan, nyaris semua lansia dan warga kurang mampu disasar termasuk siswa berprestasi baik yang hindu maupun muslim. "Selain berbagi kebahagiaan, kami tengah membangun kebersamaan dan toleransi antar sesama warga Pengastulan. Momentum Hari Raya Galungan ini kami manfaatkan untuk kepentingan itu," ujar Widi usai melaksanakan kegiatan didampingi Wakil Ketua Karang Taruna Puspita Samudra, Hilman Eka Rabbani, Selasa (23/7).
 
Nantinya kegiatan yang sama akan dilakukan setiap hari raya hindu maupun muslim. "Kami sedang membangun paradigma baru untuk persaudaraan dan kemanusiaan yang universal," imbuh Widiasmita. Dengan kegiatan tersebut diharapkan Pengastulan sebagai salah satu desa yang sudah cukup tua dan dihuni oleh dua komunitas dapat memberi sumbangsih dalam membangun kebersamaan, toleransi dan peradaban yang lebih baik. (u)

wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.