Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Bali Tribune/ SEMBAKO - Pembagian sembako bagi warga yang terdampak Covid 19 di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Di Masa Pandemi Covid-19 memberikan tekanan ekonomi bagi masyarakat apalagi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kegiatan pembagian sembako ini dilakukan,untuk membantu kalangan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, Polres Klungkung, kembali Membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu pada Selasa (7/9/21.
 
Bantuan sembako  ini diserahkan sebanyak 10 paket  oleh Personel Polres Klungkung  dengan cara mendatangi satu per satu rumah warga kurang mampu untuk menyerahkan bantuan bertempat di wilayah Klungkung tepatnya Desa Tangkas
 
 Dihubungi terpisah Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.M.H,Rabu(8/9) mengatakan, paket sembako  yang dibagikan ,utamanya kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19. “Pembagian bantuan dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang sudah didata, mereka kebanyakan warga kurang mampu dan bekerja sebagai buruh harian lepas, pendistribusian bantuan paket sembako ini dilakukan secara humanis yang dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM Level 4 diberlakukan,” Ujar AKBP I Made Dhanuardana memastikan.
 
Kapolres juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat. “Adapun pihaknya memprioritaskan warga kurang mampu yang terdampak pandemi Virus Covid-19 dan kebijakan PPKM Level 4,” tegasnya. 
wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.