Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Takjil sambil Imbau Prokes

Bali Tribune / TAKJIL - Kapolres Tabanan bagikan takjil gratis di depan Masjid Al Huda, Kediri.

balitribune.co.id | TabananImbauan untuk taat protokol kesehatan (prokes) juga diisi pembagian takjil gratis oleh Polres Tabanan, di depan masjid Huda, Kediri, Tabanan, dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra. Selain membagikan takjil juga dibagikan masker kepada umat yang akan melaksanakan sholat dan berbuka puasa.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kegiatan pembagian takjil ini dilakukan untuk membantu masyarakat dan sebagai wujud kepedulian Polres Tabanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kapolres Tabanan juga menyampaikan imbauan Kamseltibcar lantas, agar dalam mengendarai kendaraan untuk selalu berhati-hati, tidak melakukan pelanggaran dalam berkendaraan.

Polres Tabanan juga menyiapkan pos pelayanan dan pengamanan bagi warga yang mudik di jalaur Denpasar-Gilimanuk. Adapun Pos yang disiapkan oleh Polres Tabanan yaitu, Pos Pelayanan Terpadu di Selabih, Perbatasan antara Kabupaten Tabanan dengan jemberana. Pos Pelayanan Terpadu TAC Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan. Pos Pam Depan Masjid Besar Al Huda Kediri, Pos Pam Patung jagung Bedugul dan Pos Pam Tanah Lot. 

"Bagi para pemudik yang melintas di jalur Denpasar - Gilimanuk, khususnya di wilayah hukum Polres Tabanan, kami telah menyiapkan beberapa Pos Pelayanan Terpadu dan Pos Pengamanan, silahkan beristirahat jika mengalami kelelahan atau mengantuk. Sekali lagi Kami himbau agar para pemudik tetap disiplin prokes dan taati peraturan berlalu lintas di jalan raya," tutup Kapolres.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.