Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas APBD 2025, Banggar dan TAPD Badung Gelar Raker

Bali Tribune / Raker Banggar dengan TAPD Badung pada Senin (11/11).

balitribune.co.id | MangupuraBadan Anggaran (Banggar) DPRD Badung mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Senin (11/11). Raker ini membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua III, I Made Sunarta. Hadir Ketua TAPD yang juga Pj. Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, sejumlah Anggota DPRD Badung serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. 

Gusti Anom Gumanti usai rapat mengatakan, DPRD dengan eksekutif merupakan mitra kerja. Maka, komunikasi dan koordinasi harus berjalan dengan baik. “Jadi kita sudah dalam satu rumah tinggal sekarang kita berdayakan diri kita masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya bersama-sama membangun Badung ke arah yang lebih baik,” terangnya.

Anom Gumanti menegaskan, segala proses penganggaran akan selalu dikoordinasikan antara eksekutif dan legislatif. “Tentu tugas kami di DPRD adalah mengawasi, mengontrol dan jika ada yang perlu dikoreksi ya harus kita koreksi. Yang baik untuk kepentingan masyarakat Badung pasti kita dukung,” tegasnya.

Terkait usulan penambahan penyertaan modal di Bank BPD Bali, pihaknya mengaku tidak mau gegabah. Saat ini, pihaknya bersama eksekutif lebih konsen untuk mencapai target pendapatan. “Kalau menurut Bapak Nyoman Satria kan seharusnya jika dihitung dengan kekurangan penyertaan modal kita 1,7 triliun yang kira-kira 235 miliar pertahun. Sekarang masih kita pasang 100 miliar dulu. Supaya anggaran ini terpenuhi dulu, dengan tetap konteknya rasional makanya dipasang 100 miliar. Tadi sudah dikomunikasikan cara-cara terkait ini, misal deviden yang kita terima bisa kita kembalikan untuk penyertaan modal. Kondisi ini masih kita cermati, sesuai kondisi pendapatan kita,” jelasnya. 

APBD Badung tahun 2025 dirancang Rp 10,4 triliun lebih. Pendapatan asli daerah (PAD) PAD dirancang sebesar Rp 9,6 triliun dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih. “Saya kira ini sangat realistis. Tidak seorangpun bisa memprediksi pariwisata kita kedepannya lebih baik atau seperti apa karena rentan dengan keadaan alam. Tetapi kita tetap rasional,” tegas Anom Gumanti. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.