Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas LKPJ 2023, Komisi I DPRD Badung Raker Dengan Empat OPD

Bali Tribune / RAKER - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4). Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan dihadiri jajaran komisi, seperti Wayan Regep, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, dan Wayan Loka Astika.

Raker yang melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Badung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

"Rapat kerja kali ini kami meminta pertanggungjawaban LKPJ 2023, yakni bagaimana penyerapan anggaran yang ada, terus bagaimana pelayanan kepada masyarakat," ungkap Ponda Wirawan usai memimpin rapat.

Menurutnya, laporan yang disampaikan OPD akan menjadi bahan evaluasi program-program yang dilanjutkan. Hanya saja, politisi asal Mambal, Abiansemal ini menegaskan disiplin pegawai di masing-masing OPD dalam melaksanakan tugas.

"Tadi penyerapan anggaran yang dilaporkan kami nilai sudah bagus tetapi kami minta disiplin pegawai ditertibkan jangan sampai namanya ada orangnya tidak pernah hadir. Apalagi di Damkar kemarin sempat viral yang disalakan Damkar yang juga ujungnya pemerintah," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wayan Regep mengapresiasi kinerja OPD dalam menjalankan setiap program-program. "Saya melihat tren yang sekarang dengan adanya P3K agar terpenuhi dinas-dinas. Tidak ada lagi keluhan kekurangan pegawai," ujarnya.

Sementara, Loka Astika menyoroti banyaknya lahan yang ditata, namun tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan cenderung melanggar. "Saya liat di lapangan secara nyata penataan lahan melewati batas, kami mohon dari Satpol PP menindaklanjuti, sehingga lahan-lahan yang ditata berfungsi," terangnya.

Di sisi lain, AA Nadhi Putra menyoroti penertiban pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) yang dipandang tidak tepat. Sebab, penertiban yang dilakukan oleh oknum penegak hukum menyasar usaha-usaha yang notabena masyarakat kecil.

wartawan
ANA
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.