Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas LKPJ Bupati Badung, Komisi IV Gelar Raker dengan Diskes, Disdikpora dan Disbud Badung

raker DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat raker dengan Diskes, Disdikpora dan Disbud Badung, Senin (28/4).


balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan tiga OPD di lingkungan Pemkab Badung, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung bertempat di Kantor Bupati Badung, Senin (28/4).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV I Made Suwardana tersebut secara khusus membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung TA 2024. Nampak hadir anggota DPRD I Putu Parwata, I Nyoman Dirga Yusa, Made Sudana dan Ni Luh Sekarini.

Sementara tiga pimpinan OPD yang hadir adalah Sekretaris Diskes dr Raka Setiawati,  Kadisdikpora I Gusti Made Dwipayana dan Kadisbud Badung I Gede Eka Sudarwitha.

Suwardana dalam kesempatan itu mewanti-wanti program organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung agar linear dengan program dan janji politik bupati dan wakil bupati Badung.

Politisi asal Kelurahan Kapal ini juga mengingatkan agar ada komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh OPD. 

"Kami minta agar OPD dalam membuat program dan kebijakan sejalan dengan janji politik bupati dan wakil Bupati Badung terpilih. Tidak boleh OPD membuat program sendiri-sendiri. Harus sinergi," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Putu Parwata. Menurutnya Diskes, Disdikpora dan Disbud merupakan tiga OPD yang memiliki peran penting dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap apa-apa yang menjadi kendala di OPD ini disampaikan langsung ke DPRD Badung untuk diperjuangkan.

"Kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar. Jadi, kita evaluasi apa yang kurang dan kita benahi bersama. Seperti masalah kesehatan dan pendidikan," kata Parwata 

Khusus masalah kesehatan, politisi PDIP asal Dalung ini miminta agar dua rumah sakit (RS) yang sudah ada seperti RS Suwiti di Pelaga dan RS Giri Asih di Abiansemal segera difungsikan.

"Untuk Diskes harapan kami dua RS itu segera bisa beroperasi. Selama ini apa kendalanya," tanya dia.

Kemudian, Dirga Yusa meminta Disdikpora supaya mempersiapkan secara matang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Badung. Pihaknya meminta supaya tidak ada lagi siswa yang kesulitan mencari sekolah.

"Untuk Disdikpora kami minta penerimaan siswa baru dipersiapkan dengan baik. Manfaatkan sistem digital. Jangan sampai seperti tahun -tahun lalu, orang tua siswa kuat-kuatan mencari beking DPR," kata Dirga Yusa.

Menanggapi hal itu, dr Raka Setiawati menjelaskan bahwa program milik Diskes telah dirancang sesuai dengan kebijakan dan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, seperti soal homecare.

"Khusus untuk dua RS yaitu RS Suwiti dan RS Giri Asih belum berfungsi karena memang ada sejumlah kendala," ungkapnya.

Kendala belum beroperasinya dua RS ini karena belum adanya struktur organisasi, dan SDM di rumah sakit tersebut. Pihaknya pun berharap secepatnya bupati menunjuk direktur untuk kedua RS tersebut.

"Untuk mengoperasikan dua rumah sakit tersebut sudah dibentuk tim. Nah, tim sekarang sedang bekerja. Harapan kami saat Ulang Tahun Kota Mangupura sudah bisa beroperasi," katanya.

Sementara terkait PPDB, Kadisdikpora I Gusti Made Dwipayana menegaskan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini sangat ketat. "Untuk penerimaan siswa baru sudah jelas aturannya. Dan diawasi pusat, tidak bisa lagi main-main. Dan kami perlu kami sampaikan bahwa daya tampung sekolah kita di Badung sangat cukup," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.