Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda Pemanfaatan Lahan, Dewan tak Mau Grasa-grusu

pertanian
KEKERINGAN – Kondisi kekeringan akibat masalah irigasi menjadi salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Alih fungsi lahan serta persoalan lain yang dihadapi lahan pertanian adalah persoalan serius. Karena itu, pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan tidak bisa dilaksanakan secara grasa-grusu. Lanjutan waktunya sangat mepet, pembahasannya akan dilanjutkan pada tahun 2018.

Hal itu terungkap laporan Pansusu B pada Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (27/12). Dalam Laporannya, Ketua Pansus B, Ida Bagus Nyoman Rai menyebutkan, pembahasan Perda Perlindungan Lahan Pertanian sangat  mepet. Sehingga tidak bisa dituntaskan di Tahun 2017 ini. Sehingga menurutnya akan dilanjutkan di Tahun 2018 mendatang. “Ini waktu pembahasannya sangat mepet, mengingat sebelum dilakukan pengesahan, Ranpreda tersebut mesti didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas IB Nyoman Rai.

Disebutkan lagi oleh IB Nyoman Rai yang juga Ketua DPRD Gianyar, mesti dibuatkan pemetaan lahan pertanian yang dipertahankan pada tiap kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar. Sehingga dari masing-masing kecamatan bisa mengetahui kondisi ketahanan pangan termasuk luas lahan produktif dan lahan yang tidak termanfaatkan. Sedangkan dalam pelaksanaannya, Ranperda ini mesti dilakukan sosialisasi dengan masyarakat, ketika lahan milik warga disebutkan dalam Perda yang tidak bias dialihfungsikan. “Dari pemetaan masing-masing kecamatan, mesti diketahui mana lahan yang dipertahankan dan mana lahan yang memungkinkan bisa dialihfungsikan,” terangnya.

Walau demikian, lahan pertanian yang dipertahankan dan tidak bisa dialihfungsikan tidak serta merta dibebaskan dari pajak. Sehingga lahan yang dipertahankan atau tidak bisa dialihfungsikan bisa mendapat subsidi dari pemerintah. Besaran subsidi juga dihitung sesuai dengan kemampuan APBD termasuk subsidi lain seperti pupuk dan bibit.

Seperti diketahui, alih fungsi lahan yang terbesar terjadi di Kecamatan Ubud, yang lebih banyak beralih fungsi menjadi akomodasi pariwisata. Pemilik lahan juga lebih berkeinginan menjual lahannya, mengingat NJOP yang ditetapkan menjadi tinggi dan pemilik tidak mampu membayar pajak. Bahkan alih fungsi di Ubud ini mencapai 44 hektar dan diikuti di Kecamatan lain seperti Sukatawai dan Blahbatuh. Alih fungsi lahan ini terjadi di sepanjang By Pass IB Mantra pada kecamatan tersebut. Lahan pertanian basah dan kering di Gianyar yang ada sebelumnya di awal Tahun 2016 seluas 14.420 hektar, sedangkan di Tahun 2017 lahan pertanian yang tersisa sekitar 14.000 hektar.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.