Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

dprd badung
Bali Tribune / Pansus DPRD Badung fofo bersama dengan pimpinan OPD terkait, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gosana III DPRD Badung, Senin 8/6/2026 tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I Wayan Loka Astika, Sekretaris Pansus I Made Tomy Martana Putra dan Anggota Pansus yang hadir Yayuk Agustin Lessy, I Putu Sika Adi Putra, I Nyoman Gede Wiradana dan Ni Luh Putu Sekarini. Serta Tenag Ahli komisi dan Bapemperda DPRD Badung.
Dari eksekutif hadir Asisten Pemerintahan dan kesra, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses pencabutan perda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Rai Wirata menegaskan bahwa pencabutan perda ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah terhadap perkembangan regulasi nasional di bidang administrasi kependudukan. Menurutnya, harmonisasi peraturan menjadi penting agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Melalui rapat kerja tersebut, Pansus DPRD Badung akan terus melakukan pendalaman terhadap substansi Raperda dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan pansus sebelum Raperda tersebut dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.