Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Rasionalisasi Program, Komisi I DPRD Badung Gelar Raker Dengan Sejumlah OPD

Komisi I DPRD Badung yang dikomando Wayan Suyasa, S.H., Rabu (14/11) menggelar rapat kerja (Raker) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung yang dikomando Wayan Suyasa, S.H., Rabu (14/11) kemarin, menggelar rapat kerja (Raker) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya untuk membahas rasionalisasi program OPD terkait rasionalisasi RAPBD Badung 2019 dari Rp 10,4 triliun menjadi hanya Rp 7,7 triliun. Selain Ketua Komisi I Wayan Suyasa, raker tersebut dihadiri sejumlah anggota seperti Made Ponda Wirawan, Made Subawa, Nyoman Ardana, serta Wayan Regep. Dari pihak OPD hadir antara lain Kepala BKPSDM Gede Wijaya, Kadis Catatan Sipil, Kepala Kesbangpol Linmas Nyoman Suendi, Kasatpol PP IGAK Suryanegara. Sementara itu, Kadis BPMPTSP, Kadis Pariwisata serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diwakili masing-masing satu kabidnya. Menurut Suyasa, rasionalisasi sejumlah kegiatan di OPD dipastikan dilakukan terkait dengan rasionalisasi RAPBD 2019 dari sebelumnya Rp 10,4 triliun menjadi hanya Rp 7,7 triliun. Walau terjadi rasionalisasi, Suyasa meminta program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dipastikan tidak dirasionalisasi. “Program yang skala priorotasnya tinggi jangan sampai dirasionalisasi,” katanya. Hal senada dikemukakan anggota Komisi I Made Subawa dan Nyoman Ardana. Menurut keduanya, rasionalisasi merupakan jalan terbaik daripada memaksakan diri. Walau begitu, rasionalisasi dilakukan atas dasar kebersamaan. “Rasionalisasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas,” tegasnya. Selanjutnya masing-masing OPD melaporkan anggaran dan program yang diajukan pada RAPBD 2019 termasuk program apa yang akan dipangkas. Kepala BKPSDM Gede Wijaya melaporkan, sudah ada ketentuan belanja pengembangan SDM aparatur 0,16 persen. Dengan ketentuan ini, belanja pengembangan SDM dari semula Rp16 miliar menjadi hanya Rp5,9 miliar. “Kami juga merasionalisasi kegiatan HUT Korpri yang nilainya sekitar Rp 600 juta,” katanya. Kepala Catatan Sipil Nyoman Soka melaporkan, semua program yang dirancang untuk 2019 merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pihaknya malah mengusulkan tambahan peralatan  sesuai arahan Menpan RB berupa kursi disabilitas, sofa untuk menyusui,bed singlejuga untuk menyusui, penambahan kamera perekaman e-KTP, serta sound system di layanan publik. “Hal ini karena Capil Badung menjadi role model layanan publik,” kata Soka. Di bagian lain, Kepala Kesbangpol Linmas Nyoman Suendi memaparkan, program yang diusulkannya senilai Rp 6 miliar lebih. Yang bisa dirasionalisasi berupa pengadaan 6 unit komputer senilai Rp 132 juta. Demikian juga di Satpol PP. Menurut Kasatpol PP Surya Negara,usulan proyek pada 2019 mencapai Rp 11,4 miliar. Rasionalisasi senilai Rp 2,4 miliar. Sementara dari BPM PTSP dilaporkan, usulan program sebelumnya mencapai Rp14 miliar turun menjadi Rp 10 miliar. Program ini merupakan prioritas terkait dengan perizinan dan nonperizinan. Khusus untuk Dinas Pariwisata, anggaran yang diajukan mencapai Rp90 miliar untuk 11 program dan 56 kegiatan. Program ini tak ada yang dirasionalisasi, termasuk rancangan 5 desa wisata dan promosi pariwisata ke luar negeri. Khusus di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dari Rp18,8 miliar mengalami rasionalisasi hanya Rp 1 miliar lebih. Semua usulan rasionalisasi tertulis tersebut diserahkan kepada Ketua Komisi I untuk selanjutnya dibahas di tingkat pimpinan Dewan. “Kami akan bahas di tingkat pimpinan sebelum RAPBD 2019 disahkan,” kata politisi Partai Golkar asal Penarungan tersebut. 

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.