Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahaya Penularan Rabies, Masyarakat Diminta Tidak Sepelekan Gigitan Anjing

Bali Tribune/ DUKA - Duka menyelimuti keluarga Gusti Ketut W di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, putrinya meninggal dunia diduga terinfeksi rabies.


balitribune.co.id | Negara - Lagi kejadian orang meninggal dunia setelah tergigit anjing. Masyarakat diminta mewaspadai bahaya zoonosis rabies. Salah satunya agar tidak menyepelekan gigitan hewan penular rabies (HPR). Setiap gigitan diminta untuk sesegera mungkin dilaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kasus meninggal dunia setelah mengalami gigitan anjing kali ini dialami seorang siswi salah satu SMK di Jembrana. Korban berinisial Gusti Ayu Kade S (17) ini meninggal dunia, Minggu (13/3/2022). Siswi kelas XI ini diketahui meninggal saat dalam perawatan di RSU Negara. Korban merupakan anak ke 2 dari pasangan putri I Gusti Ketut W (40) dengan Ni Komang M (40) warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini meninggal diduga lantaran digigit anjing rabies.

Dari penuturan ayah korban Gusti Ketut W, anak keduanya dari 4 bersaudara tersebut sebelumnya diketahui memiliki riwayat digigit anjing miliknya sendiri sekitar sebulan lalu. Anjing yang menggigit tersebut merupakan kuluk (anakan) yang di pungut di pinggir jalan. Anjing tersebut mati setelah dua hari menggigit jempol tangan anaknya, “Setelah menggigit anjing tiba-tiba mati. Saat itu juga saya menyarankan dia untuk berobat ke puskesmas, namun anak saya saat itu enggan ke puskesmas,” jelasnya, Senin (14/3/2022).

Awalnya tidak ada gejala apapun setelah mengalami gigitan. Bahkan tidak ada luka gigitan. Gejala baru mucul setelah sekitar dua bulan pasca gigitan. Anaknya sempat mengalami kebas pada bagian tangan. Puncaknya pada Minggu (13/2) korban mulai drop. Sebelumnya korban dilarikan ke rumah sakit umum swasta, karena sudah dalam kondisi drop, kemudian korban dirujuk ke RSU Negara. “Selama dirawat kondisi anak saya semakin memburuk, takut sama orang ramai, takut sama air dan sinar,” tandasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Senin kemarin mengaku pihaknya tidak mendapat laporan terkait kasus gigitan HPR yang dialimi siswi SMK yang meregang nyawa tersebut. “Tidak ada laporan kasus gigitannya. Tapi informasinya sempat mengalami gigitan anjing,” ungkapnya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak menyepelekan gigitan HPR kendati tidak terjadi luka. “Setiap gigitan HPR terutama anjing liar atau anjing yang diliarkan dan belum divaksin agar dilaporkan ke fasilitas kesehatan. Rabies menginfeksi ujung-ujung syaraf kulit. Jangan disepelekan.Walaupun tidak ada luka tapi harus dilaporkan.Nanti tenaga medis yang menentukan tindakannya, seperti diberi VAR (Vaksin Anti Rabies). Penanganan HPRnya oleh medic veteriner kami,” ujarnya.

Pihaknya juga kembali mewanti-wanti agar masyarakat agar tidak mengabaikan bahaya penularan zoonosis rabies. Ia menyebut asal muasal anjing maupun HPR lainnya agar diketahui dengan jelas. Begitupula dengan pemeliharaannya dan riwayat vaksinasinya. “Anakan anjing setelah melek sudah bisa di vaksinasi. Harus rutin setiap tahun sekali. Nanti akan dapat buku riwayat vaksinasi. Melihara anjing atau HPR juga harus dirawat, jangan diliarkan. Pencegahan penularan rabies ini juga menjadi tanggungjawab bersama termasuk oleh masyarakat. Jangan pernah menganggap sepele gigitan HPR dan penularan rabies,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.