Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Datangkan Iwan Fals

Bali Tribune/ I Nengah Indra Septi Dinata
balitribune.co.id | Bangli - Memeriahkan HUT Seka Teruna Teruni Bhuawan Werdi, Banjar/Kelurahan Kawan Bangli bakal mendatangkan penyanyi kondang Iwan Fals. Rencananya penyanyi yang terkenal dengan  tembang yang menyuarakan kritik sosial  tersebut  manggung di Lapangan Kapten Muditha Bangli, 15 Juni 2019 mendatang. 
 
Ketua STT Bhuwana Werdi I Nengah Indra Septi Dinata mengatakan rencana untuk mendatangkan penyanyi Iwan Fals  sudah muncul sejak lama  dan merupakan kesepakatan dari seluruh anggota STT. “Memang kami memiliki program setiap dua tahun sekali mengadakan konser musik, dua tahun lalu kami mendatangkan atis lokal Jhony Agung,” sebutnya, Kamis (16/5).
 
Untuk menyukseskan hajatan besar ini pihaknya telah melakukan persipanan termasuk masalah perijinan dari instansi terkait. “Masalah izin sedang diurus, mudah- mudahan tidak ada hambatan,” harapnya. Sementara untuk mendatangkan penyannyi sekaliber Iwan Fals berikut 36 krunya anggaran yang dibutuhkan sampai ratusan juta. Nantinya bagi warga yang akan menonton  dikenakan tiket masuk. Guna menunjang kegiatan pihaknya membuat 3000  kaos atau T-Shirt  dengan harga Rp 100 ribu/buah. “300 baju sudah habis terjual, kami masih menunggu pesanan baju datang,” ungkapnya.
 
Selain mengadakan konser music, untuk kegiatan HUT diisi pula dengan kegiatan jalan santai dengan melibatkan STT se-kelurahan Kawan. “Untuk  puncak acara yakni resepsi dilaksanakan tanggal 19 Juni,” sebut Septi  Dinata.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.