Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Dibangun Museum Bom Bali, Pemkab Badung Kosongkan Lahan Eks Sari Club

Bali Tribune / BONGKAR LAPAK - Tim Yustisi Pemkab Badung saat membongkar lapak pedagang di bekas Sari Club, Kuta, Kamis (16/1).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung menurunkan tim yusitisi yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengosongkan lahan eks Sari Club depan Ground Zero, Kuta, Kamis (16/1). Lahan tersebut menurut rencana akan digunakan sebagai museum peringatan Bom Bali.

Pembersihan lahan bekas Sari Club ini turut melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Badung, pihak kecamatan dan kelurahan Kuta. Ada sejumlah lapak pedagang dibongkar dalam pengosongan tersebut.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa pengosongan lahan ini dilakukan karena lahan tersebut telah resmi menjadi aset Pemkab Badung.

Sebelum dibeli dan beralih kepemilikan menjadi aset Pemkab Badung lahan bekas Sari Club ini sempat dijadikan parkir dan disewakan untuk lapak pedagang. Nah, lapak-lapak itulah yang dibersihkan oleh Pemkab Badung.

"Sebenarnya per tanggal 1 Januari sudah harus bersih. Dan hari ini kami bersihkan bersama," ujarnya.

Pihaknya pun membantah kalau pembongkaran lapak pedagang ini bagian dari penindakan. Pasalnya, sebelum memberangus lapak-lapak tersebut pihaknya telah meminta pemilik lama agar menginformasikan para penyewa agar segera melakukan pengosongan terhadap lahan tersebut.

Setelah bersih selanjutnya lahan tersebut akan dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Badung.

"Pembersihan ini bukan bagian dari penindakan. Karena kalau dibiarkan akan jadi lahan kumuh dan liar. Kemudian bisa juga digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Suryanegara.

Ia pun menegaskan bahwa lahan tersebut saat ini telah resmi menjadi aset Pemkab Badung. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengamankan dan menjaga lahan yang menjadi aset daerah tersebut.

"Setelah bersih nanti akan dipasangi tembok permanen," ucapnya.

Dikatakan juga bahwa di lokasi ini rencananya akan digunakan sebagai Museum Bom Bali.  Gambar rencana pembangunan bahkan akan segera dipasang di lokasi ini.

"Untuk mewujudkan museum ini makanya pada akhir tahun 2024 Pemkab Badung membeli lahan tersebut," tukasnya. 

wartawan
ANA

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.