Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Disimpan di CAS, Badung Tanam 5 Hektar Bawang

Ilustrasi Tanam Bawang

BALI TRIBUNE - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung bekerjasama dengan petani mulai menanam bawang. Bawang ini rencananya akan disimpang di Controlled Atmosphere Storage (CAS) yang saat ini masih dibangun di Pasar Petang. Sebagai tahap awal, komoditi bawang ini ditanam di lahan seluas lima hektar. Ada  lima Calon Petani, Calon Lokasi (CP/CL) di Kecamatan Mengwi dan dua CP/CL di Kecamatan Abiansemal. Bibit bawang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung. Plt Kepala Dinas Pertanian Badung, I Putu Oka Swadiana saat dikonfirmasi Rabu (24/10) membenarkan sebagai tahap awal pihaknya mulai menanam lima hektar bawang. “Untuk tahap awal kami tanam bawang di lahan seluas lima hektar dengan bekerjasama CP/CL di Mengwi dan Abiansemal. Bibit kami siapkan semua,” ujarnya. Petani yang diajak bekerjasama, kata dia hanya bertugas menanam dan memelihara sampai panen. “Kalau sudah panen juga akan dibeli sama pemerintah,” tegas Oka Swadiana. Hasil panen bawang tersebut, lanjut dia, akan disimpang dalam CAS yang saat ini dibangun di Pasar Petang. Komoditi bawang ini selanjutnya akan “dilempar” ke pasaran apabila harga bawang naik tak terkendali. “CAS ini untuk menjaga fluatuasi harga di pasaran khususnya untuk bawang dan cabai. Dengan demikian, ketika sedang musim paceklik atau nilai jualnya meningkat, maka pemerintah bisa menyalurkannya ke pasar,” jelasnya. Selain menanam bawang, kedepan pihaknya juga akan menanam komoditi lain. Diantaranya adalah cabai dan nanas. Menurut rencana cabai akan dikembangkan di lahan 60 hektare, bawang lima hektare, sedangkan nanas dua hektar. Yakni dengan rincian 60 hektar cabai terdiri dari 50 hektare cabai rawit dan 10 hektare cabai besar. “Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 miliar,” katanya. Adapun sasarannya, yakni 17 Calon Petani, Calon Lokasi (CP/CL). Mereka tersebar di Kecamatan Mengwi, 11 CP/CL di Kecamatan Abiansemal, dan 9 CP/CL di Kecamatan Petang. Sedangkan nanas madu dua hektare, dengan tiga CP/CL di Kecamatan Petang. Sementara pembangunan CAS sendiri ditargetkan rampung Desember 2019. CAS ini mirip kulkal ukuran raksasa yang berfungsi untuk menyimpan hasil produksi pertanian yang sehingga bertahan hingga berbulan-bulan. “Nanti semua hasil panen petani ini akan dibeli pemerintah,” pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.