Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Disimpan di CAS, Badung Tanam 5 Hektar Bawang

Ilustrasi Tanam Bawang

BALI TRIBUNE - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung bekerjasama dengan petani mulai menanam bawang. Bawang ini rencananya akan disimpang di Controlled Atmosphere Storage (CAS) yang saat ini masih dibangun di Pasar Petang. Sebagai tahap awal, komoditi bawang ini ditanam di lahan seluas lima hektar. Ada  lima Calon Petani, Calon Lokasi (CP/CL) di Kecamatan Mengwi dan dua CP/CL di Kecamatan Abiansemal. Bibit bawang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung. Plt Kepala Dinas Pertanian Badung, I Putu Oka Swadiana saat dikonfirmasi Rabu (24/10) membenarkan sebagai tahap awal pihaknya mulai menanam lima hektar bawang. “Untuk tahap awal kami tanam bawang di lahan seluas lima hektar dengan bekerjasama CP/CL di Mengwi dan Abiansemal. Bibit kami siapkan semua,” ujarnya. Petani yang diajak bekerjasama, kata dia hanya bertugas menanam dan memelihara sampai panen. “Kalau sudah panen juga akan dibeli sama pemerintah,” tegas Oka Swadiana. Hasil panen bawang tersebut, lanjut dia, akan disimpang dalam CAS yang saat ini dibangun di Pasar Petang. Komoditi bawang ini selanjutnya akan “dilempar” ke pasaran apabila harga bawang naik tak terkendali. “CAS ini untuk menjaga fluatuasi harga di pasaran khususnya untuk bawang dan cabai. Dengan demikian, ketika sedang musim paceklik atau nilai jualnya meningkat, maka pemerintah bisa menyalurkannya ke pasar,” jelasnya. Selain menanam bawang, kedepan pihaknya juga akan menanam komoditi lain. Diantaranya adalah cabai dan nanas. Menurut rencana cabai akan dikembangkan di lahan 60 hektare, bawang lima hektare, sedangkan nanas dua hektar. Yakni dengan rincian 60 hektar cabai terdiri dari 50 hektare cabai rawit dan 10 hektare cabai besar. “Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 miliar,” katanya. Adapun sasarannya, yakni 17 Calon Petani, Calon Lokasi (CP/CL). Mereka tersebar di Kecamatan Mengwi, 11 CP/CL di Kecamatan Abiansemal, dan 9 CP/CL di Kecamatan Petang. Sedangkan nanas madu dua hektare, dengan tiga CP/CL di Kecamatan Petang. Sementara pembangunan CAS sendiri ditargetkan rampung Desember 2019. CAS ini mirip kulkal ukuran raksasa yang berfungsi untuk menyimpan hasil produksi pertanian yang sehingga bertahan hingga berbulan-bulan. “Nanti semua hasil panen petani ini akan dibeli pemerintah,” pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.