Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Menikah, Malah Dianiaya Mantan Pacar

Bali Tribune / TKP (insert) korban

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak terima sang mantan kekasih bakal menikah dengan laki-laki lain, I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar ini malah main pukul.  Dewa Ayu AP (25) yang yang sekampung dengan pelaku pun  menjadi bulan-bulan pelaku pun mengalami luka robek di bagian pipi. Karena sudah berulangkali menganiaya korban, pelaku pun akhirnya kini berurusan dengan polisi dan ditahan.

Dari informasi yang diterima, Kamis (18/8), Ardiyasa dan Dewa Ayu sebelumnya memang sempat berpacaran. Namun jalinan kasih itu berakhir lantaran Ardiyasa ringan tangan. Bahkan  saat mereka cekcok Ardiyasa  sempat merusak HP milik Dewa Ayu. Hingga akhirnya dihadapan aparatur desa mereka menandatangani kesepakatan berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Namun kini, setelah mereka tidak lagi berpacaran Dewa Ayu sudah memiliki dambaan hati. Bahkan dalam waktu dekat berencana akan menikah. Rencana inipun didengar oleh Ardiyasa. Entah karena tidak terima mantan kekasih akan menikah, Ardiyasa pun mendatangi Dewa Ayu yang sedang berjualan di Tokonya. Saat itu korban sedang berjualan kemudian datang pelaku dab cekcok pun terjadi. Pelaku yang ringan tangan ini lantas menampar kepala bagian belakang korban. Kemudian korban mencoba menghindar dan keluar toko. Namun lagi-lagi  pelaku memukul korban dan kali ini mengarah  ke bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan mengepal. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibawah mata sebelah kiri. Dan selanjutnya korban melapor kejadian yang dialami ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, Tim dari unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dengan melakukan introgasi kepada korban dan saksi-saksi. Pelaku lantas diamankan  ke Mapolres. Namun pelaku  hanya mengaku emosi ketika dibentak oleh korban. " Iya pelaku kita amankan karena sudah berulangkali  melakukan kekerasan. Untukproses hukum lebih lanjut silahkan kofirmasi ke Kapolsek Gianyar,"  ujar Kompol Putu Gede Putra Astawa mantan KapolseknGianyar disela kegiatan Sertijab.

wartawan
ATA
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.