Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Matsari: Cemburu Istri Digoda, Kakek 70 Tahun Tewas Ditebas

Bali Tribune-ist / Matsari, tersangka pembunuhan sorang kakek, 70 tahun
balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah Jalan Muding Indah IX Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (20/3) jam 16.05 Wita. Seorang kakek berusia 70 tahun tewas ditebas oleh Matsari (46). Motifnya, pelaku cemburu karena istrinya ingin diajak berhubungan intim oleh korban. 
 
Menurut keterangan Kepala Dusun Banjar Tegeh Sari selaku saksi, Made Rai Kasna (50) bahwa sekitar lima menit sebelum kejadian, ia melihat korban sedang memperbaiki sangkar burung. Kemudian ia masuk ke rumah karena anak ingin minum. Setelah itu ia mendengar ada suara ramai di luar sehingga ia keluar untuk melihat situasi. "Saya keluar melihat keranjang kandang burung dan korban sudah berada  di dalam sungai," ungkapnya.
 
Sementara keterangan saksi Yasin (43) bahwa ia bersama teman-temannya sedang bermain di dekat sungai, dekat korban yang sedang memperbaiki sangkar burung dan melihat pelaku datang langsung menebas korban menggunakan celurit. Melihat kejadia itu, ia dan teman - temannya langsung lari menyelamatkan diri dari lokasi.
 
Setelah menerima laporan dari masyarakat, team gabungan yang terdiri dari Resmob Dit Reskrimum Polda Bali, Satuan Reskrim Polres Badung Unit I, serta Unit Reskrim Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Kemudian dari keterangan para saksi di TKP, team gabungan berhasil memperoleh identitas pelaku. Selanjutnya pada pukul 18.00 wita, team gabungan berhasil menangkap pelaku di seputaran Muding Indah, tempat menampung rongsokan dekat dengan lokasi TKP," terang Kasubbag Humas Polres Badung IPTU I Ketut Oka Bawa, SH.
 
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya itu lantaran merasa cemburu karena istri pelaku ingin diajak berhubungan intim. Sehingga pelaku membawa sebuah clurit dari rumahnya dan dengan sengaja membunuh korban di TKP dengan melukai kepala korban, sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai lalu pelaku membuang sebuah clurit ke sungai. Korban mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan nyaris putus. "Motifnya, karena pelaku cemburu. Sementara barang bukti yang diamankan pakain yang digunakan oleh pelaku pada saat membunuh korban. Sementara sebuah celurit yang dipakai untuk menebas korban dibuang kesungai masih dilakukan pencarian," kata Oka Bawa.
wartawan
Bernard MB.
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.