Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balai Banjar Dukuh Sengguan Munggu Dipelaspas

upacara
Bupati Giri Prasta menghadiri karya melaspas, ngenteg linggih, mupuk pedagingan, pedudusan alit wraspati kalpa di pelinggih begawan penyarikan Br. Dukuh Sengguan, Mengwi, Sabtu (30/4).

Mangupura, Bali Tribune

Balai Banjar Dukuh Sengguan, Desa Buduk, Mengwi akhirnya rampung. Pembangunan balai banjar ini memakan waktu tiga tahun, yakni dari tahun 2012 sampai 2015. Serangkaian selesainya pembangunan balai banjar ini, warga setempat menggelar upacara karya karya melaspas, ngenteg linggih, mupuk pedagingan, pedudusan alit wraspati kalpa di pelinggih begawan penyarikan Banjar Dukuh Sengguan.

Ketua Panitia Karya, I Nyoman Murdana mengatakan pembangunan balai banjar Dukuh Sengguan menelan biaya sekitar Rp1,5 miliar. Meliputi pembangunan bale banjar, bale kulkul dan pelinggih.

Sementara untuk upakara menghabiskan dana sebesar Rp150 juta. Sumber dana dari swadaya masyarakat yang berjumlah 200 KK, APBDes desa Munggu Rp92 juta, bantuan Pemprov Bali Rp250 juta, dan bantuan Pemkab Badung Rp340 juta. “Pembangunan balai banjar ini sudah berlangsung dari tahun 2012 dan berakhir 2015 dengan biaya Rp1,5 miliar,” kata Mudarna.

Untuk upacara karya sendiri  dipuput  Ida Rsi Gria Mas Tumbak Bayuh, dengan wali topeng sidakarya dan bondres.

Karya ngenteg linggih ini telah diawali sejak Senin (18/4) nuasin nanceb tungguh, Minggu (24/4) mendak tirta, Senin (25/4) ngingsah, Jumat (29/4) caru resi gana, Sabtu (30/4) puncak karya, Minggu (1/5) nyegara gunung dan Selasa (3/5) nutug tigang rahina. Bertalian dengan upacara ini, Sabtu (30/4), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta hadir dan menandatangani prasasti Banjar Dukuh Sengguan.

Tampak pula hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Ketua Komisi I DPRD Badung I Nyoman Satria, Camat Mengwi IGN Jaya Saputra, Perbekel Munggu Ketut Darta. Guna memotivasi swadaya warga, Bupati Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata mengaturkan dana punia Rp15 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.