Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balai Patok Pura Desa Ubud Roboh

Bali Tribune/ MENGECEK – Petugas mengecek robohnya Bale Patok Pura Desa/Puseh Desa Adat Ubud.



balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan dalam sepekan, rupaanya menambah beban berat bagian atap Bale Bengong atau balai angklunh di Pura  Desa/ Puseh Desa Adat Ubud. Tidak bisa menahan volume bagian atap  ijuk  basah tersebut, bangunan berukuran 5x6 meter itu didapatii roboh.

Dari keterangab yang diterima, Minggu (23/10/2022), bangunan itu roboh diketahui pertama kali oleh  warga setempat, Anak Agung Raka yang hendak melakukan pembersihan dan persembahyangan . Saat itu Hari Sabtu adalah 2 hari raya Suci Saraswati. Namun saat tiba di pura, saksi melihat Bale Patok atau Bale Angklung yang ada di Utama Mandala pura sudah dalam keadaan roboh ke arah timur. Saksi kemudian melapor kepada saksi Nyoman Suda serta menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Ubud AIPTU I Nyoman Sedana Aryawan dan Babinsa Kelurahan Ubud.

Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira yang dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022), menjelaskan bahwa setelah menerima laporan,  personil Polsek Ubud dipimpin Pawas Kanit Intelkam IPTU Ngakan Nyoman Jayawijaya bersama piket fungsi langsung mendatangi TKP. "Setelah dicek, memang benar Bale Patok/Bale Angklung yang ada di Utama Mandala (jeroan) Pura Desa Lan Puseh Roboh kearah timur," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya pun melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di TKP. Dan ternyata robohnya Bale Patok diperkirakan sekitar pukul 06.00 WITA, dengan penyebab roboh Bale Patok/Bale Angklung diduga karena atap ijuknya terlalu berat akibat guyuran hujan beberapa hari yang lalu sehingga tiang penyangga tidak kuat menopang atap ijuk. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian material diduga mencapai Rp 200 Juta," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.