Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balap Liar Marak Lagi, Polisi di Petak Umpat

Bali Tribune/ LIAR - Balap Liar di dominasi kalangan Remaja
Balitribune.co.id | Gianyar - Penggemar balapan liar alias trek-trekan di kalangan remaja di Gianyar, rupaya memiliki informasi berjejaring. Karena setiap ada penertiban sudah mereka endus. Kalaupun sudah digrebeg dari berbagai arah,  mereka salalu lolos melalui ke jalur tikus di kawasan perumahan. Ironisnya, seperti main petak umpat, polisi balik kanan,  balapan berlanjut lagi.
 
Di wilayah Hukum Gianyar, lokasi yang dijadikan arena balapan liar ini ada di dua titik. Yakan di Jalan By Pas Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh, dan Ida Bagus Mantra dari simpang Pantai Masceti hingga Simpang Pantai Siyut. Pihak kepolisian pun sudah beberapa kali berusaha menangkap para pelaku balapan liar. Namun mereka selalu bisa lolos, karena banyaknya ‘jalan tikus’ di seputaran by pass, sehingga para pembalap liar yang didominasi para remaja selalu bisa lolos.
 
Dari keterangan warga I Nyoman Rawos di Desa Buruan, Jalan By Pass Dharma Giri ini hampir setiap malam dijdikan tempat balpn dalam beberapa pekan terakhir. Kebetulan musim libur sekolah serangkaian perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Selain di By Pass Buruan, para remaja ini juga kerap berpindah ke Jalan By Pas Ida Bagus Mantra di Simpang Pantai Masceti. Kedua Jalan By Pass ini memiliki tingkat berbeda dalam balapan liar yang mereka lakukan. Dimana By Pass Dharma Giri digunakan oleh pembalap liar dalam tingkat pemula atau ssebelum ‘bertarung’ di By Pass IB Mantra yang ‘lebih profesional’. “Di Dharma Giri, balapan biasanya digelar dari pukul 22.00 Wita sampai 00.00 Wita. Lalu mereka bubar atu mungkin lanjut ke IB Mantra,” terangnya.
 
Rawos yang juga seorang Pecalang adat ini menyebutkan, kondisi ini sudah sering mendapatkan atensi aparat kepolisian. Namun mereka selalu bisa lolos dari kepungan. Mulai dari aparat Polsek Blahbatuh, Polres Gianyar, ataupun aparat gabungan. 
 
Kasatlantas Polres Gianyar AKP Lasmi Trisna Dewi mengatakan, pihaknya akan lebih mengintensifkan petroli dalam memberantas balapan liar. Terlebih lagi pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat, atas ketidaknyamanan terhadap balapan liar. Selain itu, pihaknya berharap para orangtua mengawasi aktivitas anaknya saat malam hari. “Kerjasama masyarakat dan orangtua dalam mengatasi balapan liar di wilayah Gianyar, sangat kami butuhkan. Kami akan terus berupaya menindak mereka secara tegas,” terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.