Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balap Motor Region III Bisa Dihidupkan Lagi

IMI Bali
Sadikin Aksa dan Nyoman Seniweca

BALI TRIBUNE - Kejuaraan balap motor Region III meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang telah lama vakum, bisa dihidupkan kembali.Demikian ditegaskan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), Sadikin Aksa.

“Region III bisa diadakan kembali dengan catatan tidak musim ini (2017) karena kalender tahun 2017 sudah disusun hingga akhir tahun. Jadi, silakan Region III yang merupakan ajang balapan antara pebalap Bali, NTB, dan NTT digelar tahun depan saja. Saya jamin,” ujar Sadikin Aksa di Sanur, Rabu (24/5).

Ditemui seusai melantik Pengprov IMI Bali di bawah ketua umum Nyoman Seniweca, Sadikin Aksa mengatakan, sebenarnya menghidupkan kembali Region III sepenuhnya tergantung dari kesungguhan tiga Pengprov IMI, yakni IMI Bali, NTB, dan Pengprov IMI NTT.

Sepanjang ketiga Pengprov IMI tersebut memiliki kesungguhan untuk menggelar balap motor di regionnya, Sadikin Aksa yakni hal itu bisa terlaksana. Begitu pula sebaliknya, kalau IMI Bali, NTB, dan IMI NTT tidak mau menggelarnya, maka akan tidak mungkin bisa dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui, balap motor RegionIII telah lama dihapus, dan sebagai ajang untuk menyalurkan bakat pebalap Bali, NTB, dan NTT, maka PP IMI memutuskan region ini dilebur ke Region II sehingga harus bersaing dengan pebalap-pebalap Jawa.

Sebenarnya, lanjut Sadikin Aksa, digelarnya kembali Region III tidak saja bergantung pada kesungguhan tiga IMI, melainkan juga perlunya infrastruktur (sirkuit) yang memadai, peserta, dan adanya penyelenggara yang profesional.

“Kalau infrastrukturnya memadai, pebalapnya bagus-bagus, dan penyelenggaranya profesional maka akan melahirkan prestasi yang bagus.Karena itu, IMI di Region III mesti memperbanyak kalender event,” pungkas Sadikin Aksa.

Sementara Ketum IMI Bali Nyoman Seniweca mengatakan, pihaknya akan membahas lebih intensif dengan IMI NTB dan NTT terkait hasrat menghidupkan kembali Region III. Kecuali di Bali, lanjut Seniweca, untuk sirkuit berstandar telah ada, yakni di NTB dan NTT.

“Hanya di Bali saja yang belum, kalau yang lainnya di Region III sudah punya sirkuit yang representatif. Inilah tantangan bagi kami IMI Bali untuk mewujudkan pembangunan sirkuit dalam waktu yang akan datang,” ujarnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.