Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balapan Liar di Persil Melaya, Dua Pemotor Tewas di TKP

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi trek-trekan yang menyebabkan kecelakaan dengan korban dua orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | NegaraKecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Kali ini balapan liar kembali memakan korban pada Sabtu (14/11). Dua orang meninggal dunia di TKP. Pihak kepolisian pun menghimbau generasi muda tidak melakukan trek-trekan.

Sejumlah ruas terutama di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk memang menjadi lokasi favorit bagi kalangan anak-anak muda untuk melakukan balapan liar. Jalur yang di pilih untuk trek-terkan ini biasanya jalur yang lurus dan sepi. Bahkan pelaku trek-trekan kucing-kucingan dengan aparat keamanan. Terbukti ketika polisi melaksanakan patroli di ruas jalan yang kerap menjadi lokasi trek-trekan, justru pelaku trek-trekan yang didominasi kalangan anak muda mencari lokasi lainnya.

Padahal balapan liar yang dilakukan di jalan umum sangat berbahaya terhadap keselamatan. Tidak sedikit trek-trekan memakan korban jiwa. Teranyar trek-trekan kembali menyebabkan korban meninggal dunia pada Sabtu tengah malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh Mingg (15/11), kecelakaan lalu lintas maut tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Umum Jurusan Denpasar – Gilimanuk Km 110-111, Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Kecalakaan lalu lintas ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-2825-IQ yang kendarai seorang remaja berinisil ADP (17) dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor. polisi. DK-5421-WV yang dikendarai pelajar SMA berinisial IGPES (16), keduanya asal Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya dan I Putu Arsana (39) warga Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kecelakaan ini berawal saat dimulainya liaran di TKP.

Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ yang bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, pada situasi jalan lurus, malam hari, gelap, tidak dilengkapi lampu penerangan jalan, cuaca cerah, beraspal baik, garis marka utuh, arus lalu lintas sedang, saat berusaha mendahului Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV yang bergerak didepannya,  kurang mengambil haluan ke kanan kemudian terjadi kres dengan Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK-5421-WV.

Akibatnya Yamaha Jupiter MX No Pol DK-2825-IQ oleng ke kanan sampai masuk jalur kanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan (barat ke timur) bergerak pada jalurnya Honda Vario nomor polisi DK-3175-ZK sehingga tabrakan tak terelakan. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sintha Ayu Pramesti dikonfirmasi Minggu (15/11)  mengakui adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemotor tersebut. “Kejadiannya dilaporkan ke kami pada Minggu dini hari pukul 01.00 Wita” ungkapnya.

Pihaknya telah turun ke lokasi melaksanakan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta mengecek korban ke Puskesmas I Melaya dan RSU Negara. “Pengedara Yamaha Jupiter MX DK-2825-IQ mengalami luka robek pada dahi, pendarahan dari hidung dan kedua telinga, dan meninggal dunia di TKP. Begitupula pengendara Honda Vario DK-3175-ZK Luka robek pada dahi,luka tulang tengkorak otak, pendarahan dari hidung, patah kedua tangan dan meninggal dunia di TKP” ungkapnya.

Kini pihaknya menghimbau generasi muda tidak melakukan kegiatan-kegiatan negtif yang justru merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa sendiri maupun orang lain. Begitupula orang tua diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak sehingga kegiatan-kegiatan yang negatif bisa dicegah sedini mungkin. “Selain membahayakan nyawa sendiri, juga membahayakan jiwa pengendara lainnya. Jangan sampai generasi muda melakukan tidakan yang negatif” tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.