Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balapan Liar Dibubarkan Polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu

Bali Tribune /DIBUBARKAN - polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu Bubarkan Aksi Balapan Liar, Rabu (11/11/2020).
balitribune.co.id | SingarajaKapolsek Pupuan Polres Tabanan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH dan Kapolsek Busungbiu Polres Buleleng AKP I Gede Budiarta langsung merespon keluhan masyarakat terkait aksi balapan liar yang sering meresahkan warga di Desa Bantiran Kecamatan Pupuan dan di Banjar Kemoning Desa Puncaksari Kecamatan Busungbiu. Kedua perwira ini bersinergi dalam melakukan pembubaran aksi balapan liar di Jalan Raya Bantiran - Kemoning, Rabu (11/11/2020).
 
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan aksi para remaja yang melakukan balapan liar ini, baik siang hari maupun malam hari," ungkap Agus Wicaksana.
 
Dikatakan Agus Wicaksana, karena lokasi balapan liar berada di dua wilayah hukum, yakni Polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu sehingga pihaknya bersinergi melakukan sweeping sepanjang jalur Bantiran - Kemoning. Anggota polisi yang melakukan sweeping sepanjang jalan yang menjadi rute balapan liar berhasil mengamankan beberapa anak muda yang diduga akan ikut balapan. "Mereka langsung kita hadang dan mendapatkan peringatan petugas," tuturnya.
 
Menariknya, dalam kegiatan tersebut, tidak hanya menindak aksi balapan liar, tetapi juga menindak pengendara yang tidak memakai masker dan helm. Sebab, situasi saat ini masih Pandemi Covid - 19 sehingga dilakukan upaya untuk memutus penyebaran virus.
 
"Di tengah pandemi Covid - 19 ini, masih kita temukan pengendara yang tidak menggunakan masker. Terpaksa kita minta masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk kembali," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.