Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balapan Liar Dibubarkan Polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu

Bali Tribune /DIBUBARKAN - polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu Bubarkan Aksi Balapan Liar, Rabu (11/11/2020).
balitribune.co.id | SingarajaKapolsek Pupuan Polres Tabanan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH dan Kapolsek Busungbiu Polres Buleleng AKP I Gede Budiarta langsung merespon keluhan masyarakat terkait aksi balapan liar yang sering meresahkan warga di Desa Bantiran Kecamatan Pupuan dan di Banjar Kemoning Desa Puncaksari Kecamatan Busungbiu. Kedua perwira ini bersinergi dalam melakukan pembubaran aksi balapan liar di Jalan Raya Bantiran - Kemoning, Rabu (11/11/2020).
 
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan aksi para remaja yang melakukan balapan liar ini, baik siang hari maupun malam hari," ungkap Agus Wicaksana.
 
Dikatakan Agus Wicaksana, karena lokasi balapan liar berada di dua wilayah hukum, yakni Polsek Pupuan dan Polsek Busungbiu sehingga pihaknya bersinergi melakukan sweeping sepanjang jalur Bantiran - Kemoning. Anggota polisi yang melakukan sweeping sepanjang jalan yang menjadi rute balapan liar berhasil mengamankan beberapa anak muda yang diduga akan ikut balapan. "Mereka langsung kita hadang dan mendapatkan peringatan petugas," tuturnya.
 
Menariknya, dalam kegiatan tersebut, tidak hanya menindak aksi balapan liar, tetapi juga menindak pengendara yang tidak memakai masker dan helm. Sebab, situasi saat ini masih Pandemi Covid - 19 sehingga dilakukan upaya untuk memutus penyebaran virus.
 
"Di tengah pandemi Covid - 19 ini, masih kita temukan pengendara yang tidak menggunakan masker. Terpaksa kita minta masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk kembali," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.