Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Abaikan Permendikbud Tentang PPDB

PPDB
RAKER - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry (kiri).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika dan jajarannya, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry ini membahas khusus kisruh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2017-2018.

Secara umum rapat kerja ini memutuskan Bali akan mengabaikan sejumlah klausul dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB. Pasalnya, beberapa klausul dimaksud memicu kisruh PPDB di Pulau Dewata. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam sistem zonasi yang diatur Permendikbud PPDB, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 

"Permendikbud menimbulkan kekisruhan dalam penerimaan PPDB. Bisa saja siswa tersebut pintar, memiliki prestasi, namun mereka tidak dalam radius zonasi atau orang tua mereka tidak berdomisili di kabupaten dan kota tersebut," kata Sugawa Korry.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, menyampaikan kepada Gubernur Mangku Pastika agar kekisruhan ini segera dicarikan jalan ke luar. Ini penting, agar permasalahan ini segera bisa diatasi. Apalagi saat ini sudah mulai pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bali sudah memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk mengantisipasi penerimaan PPDB tersebut. Apalagi dalam Permendikbud tersebut, perekrutan atau seleksi PPDB melibatkan kepala desa, lurah, bendesa adat hingga kepala lingkungan (banjar). "Ini saya sudah prediksi akan menimbulkan permasalahan baru dalam PPDB," ujar Parta. 

Adapun Gubernur Mangku Pastika, dalam rapat ini menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengabaikan beberapa klausul Permendikbud PPDB. Pasalnya, situasi di lapangan dalam penerimaan PPDB justru tidak sejalan dengan harapan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Memang setelah saya amati dan pantau pelaksanaan PPDB kali ini ada persoalan dan menimbulkan masalah baru. Kalau peraturan ini diterapkan sepenuhnya, banyak anak-anak siswa miskin yang NEM-nya tidak masuk seleksi, tidak dapat sekolah negeri," ucapnya.

Atas dasar itu, Gubernur Mangku Pastika berjanji akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Nantinya, Pergub ini salah satu poinnya mengatur agar anak-anak siswa miskin semuanya dapat ditampung di sekolah negeri.

Dengan kondisi yang miskin, menurut mantan Kapolda Bali itu, maka harus dimaklumi jika siswa tidak bisa mendapatkan NEM tinggi. Sebab mereka serba kekurangan, mulai dari proses belajar termasuk juga dalam pola makan yang tentunya minim gizi. 

"Beda dengan orang kaya, pastilah NEM-nya tinggi karena fasilitas berkecukupan. Pastilah bisa tembus negeri. Hal inilah yang perlu diatur agar mereka bisa tertampung di sekolah negeri," tandas Gubernur Mangku Pastika.

wartawan
San Edison
Category

300 Kilometer Jalan di Buleleng Rusak, Fraksi NasDem Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id I Singaraja - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui juru bicaranya, Dra. Made Putri Nareni, Fraksi NasDem meminta agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pingsan saat Mendaki Gunung Agung, Seorang Pendaki Dievakuasi Tim SAR Gabungan

balitribune.co.id I Amlapura - Seorang pendaki alami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) berangkat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung bersama rombongan yang berjumlah 8 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Karangasem, Jalur Utama Sidemen-Klungkung Lumpuh Akibat Pohon Tumbang

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Minggu (19/7/2026) pagi mengakibatkan bencana pohon tumbang dan longsor di beberapa titik. Salah satunya terjadi di Banjar Dinas Lebu Bumbungan, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  Kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Lebih Hilang Misterius

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Nyoman Darin (51), nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, masih misterius setelah perahunya ditemukan terdampar di Pantai Saba,  Blahbatuh, Jumat (17/7/2026) lalu. Hingga Minggu (19/7/2026) nasib nelayan ini belum diketahui. Pencarian pun  terus diintensifkan oleh tim gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.