Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Akan Miliki Perda Keolahragaan

Disdikpora
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota, saat berkunjung ke Disdikpora dan KONI Provinsi Jawa Timur.

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (11/1). Dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama anggota menyasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan KONI Provinsi Jawa Timur.

Salah satu poin yang digali para wakil rakyat dalam kunjungan tersebut adalah terkait keolahragaan, baik suprastruktur, infrastruktur, maupun pembinaan atlet. Ini dilakukan, salah satunya karena Bali akan ikut bidding, yang jika lolos akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024.

Dikonfirmasi usai kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, memastikan bahwa Bali akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Keolahragaan. Politikus PDIP asal Gianyar itu lalu membeberkan beberapa alasan sehingga Bali harus memiliki payung hukum terkait keolahragaan ini.

"Pertama, kami ingin pembangunan keolahragaan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat berbudi luhur, disiplin, dan berkarakter. Karena itu, keolahragaan penting untuk diatur dalam sebuah Perda," ucapnya.

Kedua, dengan adanya Perda diharapkan dapat mewujudkan sistem tata kelola keolahragaan yang terpadu, efesien dan akuntabel seta berwawasan industri dan kewirausahaan. Ketiga, menjadikan olahraga sebagai gerakan budaya yang berintikan pada kebiasaan hidup aktif dan sehat olahraga sebagai life style.

"Keempat, sudah saatnya mewujudkan pembinaan olahraga dari hulu ke hilir, dari pembibitan, pembinaan, sampai penghaargaan dan pemberian jaminan hari depan bagi para atlet," jelas Parta.

Kelima, merubah paradigma pembangunan lebih baik menyediakan anggaran untuk pembangunan lapangan dan open space daripada menyediakan biaya untuk menanggulangi kesehatan masyarakat dan gedung-gedung rumah sakit.

"Artinya, makin banyak lapangan yang dibangun dan open space yang disiapkan, akan makin sedikit orang masuk rumah sakit," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Keenam, dengan adanya Perda Keolahragaan, pemerintah bisa didorong untuk segera meningkatkan sarana prasarana olahraga. "Ini sangat penting, supaya Bali bisa menjadi tuan rumah PON tahun 2024 mendatang," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.