Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Catat Tambahan 116 Pasien COVID-19 Sembuh

Bali Tribune/ Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat, pada Rabu (29/9) ada tambahan 116 pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang sembuh.
 
"Dengan tambahan 116 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi 7.365 orang atau 82,96 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, dilansir Antara, Rabu.
 
Untuk 116 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh ini, sebarannya di Kabupaten Jembrana (delapan orang), Tabanan (10), Badung (delapan), Kota Denpasar (44), Gianyar (14), Klungkung (11), Karangasem (17), dan Buleleng (empat).
 
"Untuk hari ini juga ada tambahan 133 kasus baru yang kesemuanya merupakan transmisi lokal dengan sebaran di Kabupaten Jembrana (tujuh orang), Tabanan (22), Badung (32), Denpasar (36), Gianyar (enam), Bangli (tiga), Klungkung (empat), Karangasem (empat), dan Buleleng (19). Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga hari ini menjadi 8.878 orang," ujarnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada hari yang sama ada tambahan empat pasien COVID-19 yang meninggal, yakni dari Kabupaten Badung (dua orang), Kota Denpasar (satu), dan Kabupaten Karangasem (satu), sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 275 orang atau 3,1 persen dari total kasus.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.238 orang (13,94 persen).
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 8.486 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 87 orang," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
 
Selain itu, dia mengingatkan supaya semua bentuk kegiatan adat dilaksanakan dengan jumlah yang terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
 
"Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti 'pasangkepan, patedunan', dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.
 
 Untuk memutus rantai penularan COVID-19, keramaian dalam bentuk tajen di setiap adat pun harus dihentikan sementara," katanya.
 
wartawan
Hans Itta
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.