Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Catat Tambahan 116 Pasien COVID-19 Sembuh

Bali Tribune/ Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat, pada Rabu (29/9) ada tambahan 116 pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang sembuh.
 
"Dengan tambahan 116 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi 7.365 orang atau 82,96 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, dilansir Antara, Rabu.
 
Untuk 116 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh ini, sebarannya di Kabupaten Jembrana (delapan orang), Tabanan (10), Badung (delapan), Kota Denpasar (44), Gianyar (14), Klungkung (11), Karangasem (17), dan Buleleng (empat).
 
"Untuk hari ini juga ada tambahan 133 kasus baru yang kesemuanya merupakan transmisi lokal dengan sebaran di Kabupaten Jembrana (tujuh orang), Tabanan (22), Badung (32), Denpasar (36), Gianyar (enam), Bangli (tiga), Klungkung (empat), Karangasem (empat), dan Buleleng (19). Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga hari ini menjadi 8.878 orang," ujarnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada hari yang sama ada tambahan empat pasien COVID-19 yang meninggal, yakni dari Kabupaten Badung (dua orang), Kota Denpasar (satu), dan Kabupaten Karangasem (satu), sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 275 orang atau 3,1 persen dari total kasus.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.238 orang (13,94 persen).
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 8.486 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 87 orang," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
 
Selain itu, dia mengingatkan supaya semua bentuk kegiatan adat dilaksanakan dengan jumlah yang terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
 
"Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti 'pasangkepan, patedunan', dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.
 
 Untuk memutus rantai penularan COVID-19, keramaian dalam bentuk tajen di setiap adat pun harus dihentikan sementara," katanya.
 
wartawan
Hans Itta
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.