Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali dalam Kondisi Darurat Sampah, Putri Koster: Ayo Bersinergi Buat Sistem Pengelolaan Sampah

Bali Tribune/ Ketua TP PKK Bali Ny.Putri Koster


balitribune.co.id | Buleleng - Saat ini Bali dalam kondisi darurat sampah. Itu sebab, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama kepala desa, lurah dan bendesa adat untuk bersinergi demi percepatan penerapan peraturan yang dibuat pemerintah provinsi.
 
"Lewat Pergub No. 47 Tahun 2019, kita ingin segenap perangkat, komponen masyarakat bersinergi membuat sistem pengelolaan sampah. Kita harus percepat karena kita dalam kondisi darurat sampah," kata Ny Putri Suastini Koster dalam acara dialog interaktif di RRI Pro 1 Singaraja, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng pada Senin (24/5) siang.
 
Ny Putri Koster menyebutkan, sistem dan pola pengelolaan sampah yang salah akan berpotensi menghadirkan musibah bagi anak cucu ke depan. “Tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung jadi salah satu contoh penanganan yang salah menurut saya, karena lama-kelamaan sampah akan menumpuk seperti bom waktu, polanya yang  salah karena sampahnya tidak diolah. Bisa jadi dosa kita pada anak cucu. Dan kita tak ingin ada tempat seperti TPA Suwung lain ke depan nanti," ujarnya lagi.
 
Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga menyatakan bahwa orang Bali sejatinya terkenal dengan sistem cerdas dalam mengelola sesuatu. Namun sayang, hal ini belum dilakukan maksimal dalam pengelolaan sampah, di mana dari 4.200 ton lebih sampah per hari, baru 42 persen yamg ditangani. 
 
"Pemerintah sudah berikan pedoman. Apapun sistem, dengan pengaturan yang tepat akan memberikan solusi tanpa menghadirkan masalah baru. Sistem tepat akan jadi berkah, sistem yang salah jadi musibah,"  tegasnya.
 
Diterapkannya Pergub No. 47 tahun 2019, menurut Ny Putri Koster, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. "Ketika setiap diri kita sadar bahwa kita yang bikin sampah dan bertanggung jawab, mestinya tidak sulit. Perlu waktu namun harus ada aturan yang bisa memulai dengan tepat. Saya mengharapkan pula kepala desa, bendesa adat selain membuat sistem membuat pararem pula. Mendukung kegiatan dengan Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya," ujar Ny Putri Koster.
 
Jika hal tersebut bisa terwujud dan bisa menampakkan hasil nyata, Ny Putri Koster meyakini akan tercipta desa-desa teladan, dan selanjutnya Bali benar-benar akan jadi sorganya dunia, indah, bersih dan metaksu.
 
 "Siapa lagi kalau bukan kita yang mengelola. Pandemi ini jadi kesempatan  mulat sarira kmbali. Jika sampah bisa diolah, beban kita berkurang. Harapan kita semua, bisa nyaman tanpa beban sampah. Jalankan peraturan untuk desaku bersih tanpa mengotori desa lain," katanya.
 
Seperti diketahui Gubernur Bali Wayan Koster saat ini sedang gencar untuk memantapkan pengimplementasian pengelolaan sampah berbasis sumber di desa/kelurahan dan desa adat yang sebelumnya telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 
 
Percepatan di tingkat desa, kelurahan dan desa adat tersebut, untuk lebih menggalakkan lagi program yang nantinya akan sangat berperan dalam mengembalikan dan menjaga alam Bali, agar tetap bersih dan indah. 
wartawan
Release
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.