Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Diharapkan Menjadi Terdepan di Indonesia dalam Mengembangkan Industri Kreatif

Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

balitribune.co.id | DenpasarIndustri kreatif merupakan sektor ekonomi yang sedang berkembang di Indonesia dan dianggap sebagai industri paling menguntungkan secara nasional, melalui peningkatan nilai tambah produk sebagai hasil kreativitas dan inovasi seseorang.  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat, industri kreatif memberikan kontribusi sekitar Rp 989 triliun pada PDB nasional 2017 atau sekitar 7,28%. 

Kontribusi sektor ini sebenarnya terus meningkat dimana pada tahun 2017 tumbuh 5,07%. Selain itu, industri kreatif menyediakan 17,7 juta lapangan kerja atau sekitar 14,61 persen dari angka penyerapan tenaga kerja nasional. Pekerja industri kreatif rata-rata menerima gaji Rp 2,23 juta rupiah. “Melihat potensi yang luar biasa ini, saya sangat berharap Bali bisa menjadi yang terdepan di Indonesia dalam mengembangkan industri kreatif," ucap  Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Denpasar, Sabtu (3/10). 

Kata dia, Bali kaya akan seni dan budaya.  Hal ini menjadikan pulau ini memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pariwisata dan industri kreatif. Secara nasional jumlah subsektor industri kreatif tertinggi adalah kuliner (41,47%), fashion (17,68%) dan kerajinan (14,99%). Bali memiliki peluang yang menjanjikan untuk mengembangkan kuliner, fashion, seni rupa, dan seni pertunjukan. 

Misalnya, Ubud pernah mendapatkan penghargaan dari UNWTO sebagai Global Gastronomy Destination pada tahun 2019. Selain terkenal dengan mahakarya seninya seperti lukisan dan tari tradisional, Ubud ternyata juga memiliki potensi kuliner lokal.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan konsumsi dan produksi produk kreatif dan berdampak negatif pada 98% pekerja industri kreatif.

"Ini memang sangat disayangkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan perekonomian Bali, termasuk sektor industri kreatif," katanya.

Secara umum, Pemerintah Provinsi Bali melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebenarnya telah menyiapkan berbagai program dan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang paling terdampak saat pandemi.  Program ini dibagi menjadi dua bagian;  Perlindungan Sosial dan Perlindungan Bisnis. Dalam Perlindungan Sosial, Program PEN memberikan beberapa bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang paling rentan.  

Dalam Perlindungan Usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

"Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi. Ini adalah masalah penting yang perlu kita pertimbangkan mulai sekarang," jelas Cok Ace.  

Berbicara tentang pemberdayaan industri kreatif, ia ingin menyoroti 4 aspek penting, yaitu Refulation Support, Human Resource Improvement, Capital Support dan Market Accessibility Support. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada industri kreatif khususnya UMKM melalui dukungan regulasi seperti UU Gubernur No. 79/2018 dan UU Gubernur No. 99/2018 yang ditujukan untuk mendukung penggunaan dan konsumsi produk lokal Bali.  

Selain itu, saat terjadi pandemi, pemerintah juga mempermudah proses perizinan dan perizinan investasi di Bali guna mendongkrak perekonomian.  Di sisi lain, peningkatan sumber daya manusia industri kreatif dilakukan melalui serangkaian pelatihan dan workshop sesuai dengan bidang yang dikembangkan masing-masing (kuliner, seni, fashion dan lainnya).  "Jika kualitas sumber daya manusia kita ditingkatkan maka produk kreatif juga akan jauh lebih baik dan memiliki nilai tambah yang lebih baik," ujarnya.

Lanjut penglingsir Puri Ubud ini menyatakan, pada aspek dukungan permodalan industri kreatif di Bali juga dengan mudah mendapatkan pinjaman dan modal.  Ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah dan lembaga keuangan bagi industri kreatif untuk mengembangkan dan memperluas industri. Terakhir, dukungan aksesibilitas pasar juga menjadi aspek penting dalam mengembangkan industri kreatif.  

Pemerintah menggagas berbagai program dan kampanye untuk membuka akses pasar seluas-luasnya. Pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai jalur promosi, program pasar terjangkau, dan program pendukung lainnya seperti “Jalan-Jalan Bali” atau “Explore Bali” sebagai kampanye mengajak masyarakat menjelajahi keindahan Bali sekaligus mendukung produk kreatif lokal di Bali. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.