Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hadapi Tantangan Pengelolaan Sampah Baterai

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, jumlah sampah baterai di Bali terus bertambah. Menyadari urgensi ini, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali berinisiatif mengadakan festival "Harmoni Energi Bersih: Bali Menggugah Kesadaran Akan Sampah Baterai". Festival ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran dan solusi mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali.

Berdasarkan data dari DLHK Provinsi Bali pada tahun 2022, jumlah timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 1.046.616,04 ton dengan mayoritas berasal dari aktivitas rumahtangga sebesar 53,04%, diikuti dengan pasar sebesar 16,29%, dan lainnya sebesar 11,26%. Namun, data ini belum mencakup pengelolaan sampah spesifik seperti baterai.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) menambah potensi peningkatan sampah baterai secara signifikan. 

Sampah baterai yang berasal dari perangkat elektronik juga menjadi perhatian, mengingat kurangnya kesadaran akan kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3) di dalamnya. Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan WRI Indonesia melakukan penelitian mendalam mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali. Penelitian ini melibatkan rumahtangga dan hotel di Sanur, Jungutbatu, dan Ubud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baterai primer dan sekunder, terutama jenis Alkali AA dan Zinc Carbon AAA, digunakan secara luas dengan durasi pemakaian rata-rata lebih dari 12 bulan.

Temuan riset juga menunjukkan bahwa wilayah Jungutbatu memiliki tingkat pemilahan sampah terendah, sementara Sanur dan Ubud sudah mencapai 100% pemilahan sampah di sektor perhotelan. Proyeksi menunjukkan bahwa timbulan sampah baterai akan meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan, mencapai hampir satu juta kilogram per tahun.

Direktur PPLH Bali, Catur Yudha Hariani berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat Bali akan pentingnya pengelolaan sampah baterai yang baik dan aman. Partisipasi aktif dari semua pihak dalam edukasi dan promosi penggunaan baterai yang aman, serta kolaborasi antar lembaga, adalah kunci untuk masa depan Bali yang bersih dan berkelanjutan. Dengan demikian, riset yang dilakukan oleh PPLH melalui dukungan WRI Indonesia diharapkan dapat menjadi katalisator untuk perubahan positif, memperkuat sinergi antara berbagai pihak, dan mengarahkan kita menuju masa depan yang lebih bersih
dan berkelanjutan dalam penggunaan dan pengelolaan limbah baterai.

"Ini adalah langkah penting menuju pencapaian tujuan Bali Net Zero Emission 2045," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim menjelaskan, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih merupakan wadah kerjasama multipihak untuk mendukung pencapaian target emisi nol bersih di Bali tahun 2045.

"Adanya peta jalan dan strategi pengelolaan limbah baterai yang merupakan hasil kerjasama multipihak ini, akan membantu para pemangku kepentingan,dari pemerintah maupun aktor non-pemerintah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah spesifik di Bali," ujarnya.

Guna menghadapi tantangan tersebut, masterplan pengelolaan sampah baterai telah disusun dengan empat langkah utama yakni pertama, skema pengelolaan untuk meminimalisir praktik pengelolaan sampah baterai yang tidak benar dan tidak aman. Kedua, stakeholder mapping untuk melibatkan pemerintah, lembaga pelaksana, pelanggan, dan sumber pendanaan. Ketiga, timeframe untuk implementasi dalam jangka pendek (1 tahun), menengah (5 tahun), dan panjang (10-15 tahun). Keempat, sarana prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah baterai melalui edukasi dan pemantauan.

wartawan
YUE
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.