Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hentikan Sementara Layanan Vaksinasi Massal di Wantilan DPRD

Bali Tribune/ Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara layanan vaksinasi COVID-19 massal bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan masyarakat umum di Wantilan DPRD Bali, menyusul tingginya animo masyarakat yang berdampak pada lonjakan antrean.
 
"Layanan vaksinasi di Wantilan DPRD Provinsi Bali dan juga Gedung Nari Graha, kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (15/7).
 
Berkenaan dengan terjadinya antrian dan berkumpulnya banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi  Bali dan di Gedung Nari Graha, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan indikasi dari tingginya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, sekaligus indikasi tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman Covid-19. 
 
“Karena itu, saya menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali ini.
 
Ia menambahkan, pelayanan vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali di kedua tempat ini sejatinya dimaksudkan untuk menambah/memperbanyak layanan vaksinasi dan memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.
 
Menurutnya layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan. Kehadiran masyarakat biasanya tidak terlalu ramai dan relatif  tertib dengan nomor antrian. Ia menambahkan, dalam beberapa minggu terakhir kehadiran masyarakat untuk vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan di Gedung Nari Graha sudah sangat berkurang dan bahkan relatif sepi. 
 
“Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat yang mempersyaratkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi, barulah terjadi lonjakan masyarakat yang mengikuti vaksinasi di tempat ini,” ujarnya.
 
Sesungguhnya Pemerintah Provinsi Bali tidak tinggal diam terhadap hal lonjakan tersebut. Sekda Dewa Indra mengatakan telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah kerumunan akibat banyaknya warga masyarakat yang datang yaitu dengan menambah personil tim vaksinator, memperpanjang jam operasional layanan vaksinasi, dan menerapkan kuota vaksinasi harian yang dilengkapi dengan nomor pendaftaran. Namun demikian, masih terjadi peningkatan jumlah warga masyarakat yang datang ke tempat vaksinasi sehingga terjadi kerumunan.
 
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
 
Untuk mencegah terulangnya kejadian/situasi yang kurang nyaman ini, maka atas arahan Bapak Gubernur, pihaknya mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
 
“Layanan vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan Gedung Nari Graha kami hentikan sementara sambil kami membuat sistem layanan vaksinasi yang lebih nyaman dan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
 
Selain itu, birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus membuka layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit), serta mengaktifkan kembali layanan vaksinasi berbasis banjar.
 
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga mohon fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya. 
wartawan
YUE
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.