Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hotels Association Luncurkan Festival Makanan Berkelanjutan Cita Rasa Nusantara

Bali Tribune / BHA - Festival Makanan Berkelanjutan Tahunan ke-4 yang digelar Bali Hotels Association (BHA)

balitribune.co.id | BadungBali Hotels Association (BHA) meluncurkan Festival Makanan Berkelanjutan Tahunan ke-4, yang berlangsung 30 Oktober hingga 10 November 2024. Festival tahun ini yang bertemakan “Flavours of Nusantara”, akan merayakan kekayaan dan keragaman tradisi kuliner nusantara. Para anggota BHA yang berpartisipasi dari seluruh Bali akan menawarkan menu yang dikurasi secara khusus menggoda selera sekaligus mempromosikan praktik bersantap berkelanjutan.

Direktur Keberlanjutan BHA, John H. Nielsen membagikan pemikirannya mengenai pentingnya acara ini. "Sustainable Food Festival merupakan landasan dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran tentang hidangan yang berkelanjutan. Acara ini memberikan kesempatan unik bagi para tamu untuk 

menikmati cita rasa nusantara melalui menu-menu yang disajikan di berbagai hotel anggota BHA. Para chef kami yang berbakat mendapatkan inspirasi dari tradisi keluarga untuk menciptakan hidangan yang lezat dan berkelanjutan," jelasnya di Tanjung Benoa Kabupaten Badung, Rabu (30/10).

Nielsen juga menekankan pentingnya mendukung petani dan produsen lokal, dengan memprioritaskan makanan yang diproduksi secara lokal. "Kami tidak hanya mengurangi jejak karbon tetapi juga mengeksplorasi beragam cita rasa dari berbagai pulau di Indonesia. Konsep 

Nusantara, yang berarti kepulauan Indonesia, berakar kuat dalam budaya kita dan akan segera tercermin dalam ibu kota baru yang akan dibangun di Kalimantan, Borneo, pada tahun 2025," ujarnya.

Festival tahun ini menggarisbawahi komitmen BHA terhadap keberlanjutan, dengan semua menu yang disajikan menggunakan bahan-bahan seluruhnya berasal dari Indonesia. "Dengan preferensi yang kuat untuk produk lokal dan organik, acara ini menyoroti peran penting dari pengadaan bahan baku yang bijaksana dalam mengurangi dampak lingkungan. Para chef yang berpartisipasi akan memadukan cita rasa tradisional dengan teknik kuliner modern, menawarkan pengalaman otentik yang menghormati warisan budaya Indonesia yang kaya," imbuh Nielsen.

Direktur Eksekutif BHA, Diah Ajung menambahkan Sustainable Food Festival dan kompetisi memasak merupakan platform yang sempurna untuk menampilkan bakat-bakat luar biasa dari hotel-hotel anggota BHA. Acara ini tidak hanya merayakan tradisi budaya Indonesia yang kaya, tetapi juga menyoroti komitmen kolektif kami terhadap keberlanjutan. Sungguh menginspirasi melihat para chef dan tim kami merangkul keberlanjutan, 

menciptakan hidangan inovatif yang mencerminkan warisan budaya dan tanggung jawab kami terhadap lingkungan," ucapnya.

Festival ini juga berfungsi untuk memperkuat hubungan lokal, menggarisbawahi pentingnya menghubungkan general manager dan chef dengan produsen lokal. Kolaborasi ini membina hubungan yang meningkatkan upaya keberlanjutan di seluruh pulau. Dengan menampilkan beragam produk berkualitas tinggi dan bersumber dari lokal, festival ini menunjukkan kekayaan variasi yang tersedia di Bali.

Ia melanjutkan, BHA terus mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan model-model dampak signifikan terhadap produsen lokal. Manfaat dari festival ini jauh melampaui acara itu sendiri, karena banyak hotel yang berpartisipasi telah berkolaborasi dengan vendor lokal. Tahun ini, festival diharapkan dapat membuka pintu kemitraan dengan 10 atau lebih vendor baru, menciptakan peluang menarik untuk kolaborasi di masa depan.

"Setiap tempat akan menampilkan hidangan yang berbeda yang menyoroti komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan inovasi. Dari resep tradisional keluarga hingga interpretasi kontemporer dari masakan nusantara, Festival Makanan Berkelanjutan tahun ini merupakan perayaan warisan kuliner Indonesia dan masa depannya yang menjanjikan," tandasnya. 

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.