BALI TRIBUNE - Di luar prediksi banyak pihak, dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Utara memenangkan bidding tuan rumah PON XXI/2014 setelah dalam voting meraup 24 suara dari 34 suara dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2018 di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (24/4).
Bidding tuan rumah PON tahun 2024 diikuti tiga kandidat, yakni Bali-NTB, Aceh-Sumut, dan Provini Kalimantan Selatan. Dalam voting kemarin, dua kandidat lainnya, yakni Bali-NTB dan Kalsel masing-masing mendapatkan 8 dan 2 suara, sehingga Aceh dan Sumut akan menjadi tuan rumah bersama PON XXI/2024.
“Jadi Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara memenangka bidding PON XXI tahun 2024 mendatang setelah meraih 24 suara, sedangkan Bali dan Nusa Tenggara Barat mendapatkan 8 suara serta Kalimantan Selatan dengan 2 suara,” ujar pimpinan sidang, K Inugroho sesaat sebelum menutup sidang.
Dengan dimenangkannya Aceh-Sumut dalam bidding PON XXI/2024 kemarin, maka kedua provinsi tersebut menjadi tuan rumah bersama PON tahun 2024. Inugroho melanjutkan, tujuannya dilakukan pemeringkatan, jika nantinya Aceh-Sumut karena sesuatu hal tidak bisa menjadi tuan rumah, maka Bali-NTB akan mengambilalih.
Terkait hasil suara yang di dapat tersebut, Ketum KONI Bali I Ketut Suwandi di hadapan para pewarta mengaku iklas dengan kekalahan Bali ini. "Jangan disesali, kita kalah secara jantan," tegas Suwandi.
Terkait 8 suara yang didapat Bali-NTB, Suwandi mengucapkan terima kasih bagi provinsi tersebut. "Dua dari 8 suara itu kan pasti milik Bali dan NTB. Selebihnya, provinsi lain," sambungnya.
Versi Suwandi, provinsi yang mendukung Bali-NTB itu memiliki satu pandangan yang logis serta mempunyai idealis soal bagaimana menjadi tuan rumah PON.
Sebelum proses pemungutan suara hingga terpilihnya Aceh dan Sumut, dilakukan pemaparan dari masing-masing calon tuan rumah. Bali sendiri diwakili oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Gede Indra didampingi Ketum KONI Bali, I Ketut Suwandi dan tim dari NTB yang diwakili gubernur serta KONI setempat.
Meski mendapat rangking II atau cadangan pertama, namun Bali-NTB masih memiliki peluang nantinya menggeser Aceh-Sumut. Hal itu bisa terjadi jika Kemenpora menilai peraih rangking I terdapat masalah pada tuan rumah terpilih dan dinilai tak layak. Otomatis, cadangan pertama diangkat menjadi tuan rumah. Begitu juga seterusnya.