Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Raih 1 Emas

Kontingen MI Bali pada Kejurnas Muaythai Pelajar dan Mahasiswa I/2018.

BALI TRIBUNE - Petarung Pulau Dewata kualitasnya di uji di Kejurnas Muaythai kalangan pelajar dan mahasiswa I/2018 di Gelanggang Remaja Ciceri Kota Serang, Banten, yang berakhir 30 September 2018 lalu. “Di ajang itu petarung  Bali meraih 1 medali emas, 3 perak dan 1 medali perunggu,” ujar Sekretaris Umum Pengprov Muaythai Indonesia (MI) Bali Wayan Suwita, Selasa (2/10). Dijelaskannya, petarung Bali yang meraih medali emas, yakni Luh Mas Sri Dianawati asal SMKN Singaraja, sedangkan tiga perak didapat dari tampilan Gede Jensen Astika (SMAN Singaraja), Kadek Tias Putra Wijaksana (SMKN 4 Denpasar), dan Gede Arya Murti Widyasa dari SMA Dwijendra Denpasar.  Sedangkan Yuardianus,  dari Stiba Saraswati Denpasar menyumbang medali perunggu.  “Inilah gambaran kualitas petarung Bali di kalangan pelajar dan mahasiswa. Artinya jika mereka tekun dan mengikuti program pelatihan, tidak menutup kemungkinan hasilnya lebih bagus lagi,” ucap Suwita. Di tempat terpisah Ketua Umum MI Bali, Made Nariana merespon baik hasil yang didapat kalangan pelajar dan mahasiwa di cabang muaythai di level nasional. “Di kalangan pelajar dan mahasiswa, Bali sudah mampu berbicara di level nasional. Keterlibatan mereka menandakan cabang olahraga ini sudah diminati pelajar dan mahasiswa,” kata Nariana. Dari hasil ini menjadi gambaran bagi Pengprov MI Bali untuk segera berbenah mempersiapkan diri menuju Pra-PON, mengingat cabang olahraga ini dipertandingkan secara resmi di PON XX/2020 Papua.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.