Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Resik Bumi Seni di Pantai Saba Gianyar

Bali Tribune/ Gerakan Bali Resik Sampah di Pantai Saba.
balitribune.co.id | Gianyar - Di Gianyar, aksi bersih sampah plastik yang merupakan bagian dari Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik dipusatkan di Pantai Saba, Blahbatuh, Gianyar, Minggu (7/4) kemarin. Aksi bersih pantai melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemkab Gianyar, TNI/Polri dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
 
Gerakan kebersihan yang dimulai sekitar pukul 06.30 Wita ini dilakukan dengan memungut sampah-sampah plastik yang berserakan di sekitar pantai. Sampah-sampah ini kemudian dikumpulkan dalam wadah yang telah disiapkan untuk selanjutnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Gianyar.
Dalam sambutannya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, gerakan dimaksudkan mengingatkan masyarakat untuk kembali menggalakkan semangat dan budaya gotong royong dan berbudaya hidup ramah lingkungan. Masalah sampah di Kabupaten Gianyar memang sudah ditangani serius. Namun dukungan masyarakat dengan pola hidup ramah lingkungan diyakini akan mewujudnyatakan cita-cita bersama ini.
 
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, bahwa bersih-bersih sampah plastik memang sudah sering dilakukan di Kabupaten Gianyar. Gerakan ini sebagai suatu pembelajaran tentang bagaimana bahaya sampah plastik tersebut bagi manusia maupun lingkungan. “Gerakan ini sudah rutin dilakukan. Dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada sekarang mari yang didukung dengan peraturan Bupati Gianyar, kita tindaklanjuti gerakan ini sampai ke masyarakat,” ujar Kujus Pawitra. 
Disebutkan, Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dilaksanakan serentak di Provinsi Bali, untuk Kabupaten Gianyar dilaksanakan di Pantai Saba. Kegiatan ini juga dirangkaikan menyambut peringatan Hari Jadi Kota Gianyar ke-244, tanggal 19 April mendatang. 
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.