Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Revival 2020, Konser Berstandar Protokol Kesehatan Covid-19

Bali Tribune / Bali Revival 2020, Konser Berstandar Protokol Kesehatan Covid-19
balitribune.co.id | GianyarSebuah konser musik dengan konsep yang cukup unik hadir di Bali, 15-17 Agustus 2020. Konser dengan gaya drive in picnic ini dilaksanakan di Rooftop Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. 
 
Konser ini unik karena penonton menyaksikan pertunjukan dari samping mobil, dimana dalam satu mobil maksimal berisi empat orang. Hal ini dilakukan, guna penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Konser bertajuk Bali Revival 2020 tersebut digagas oleh Focus Production. 
 
"Bali Revival 2020 merupakan kegiatan yang memiliki salah satu tujuan untuk merangsang pemulihan pariwisata Bali," kata Jos Darmawan, selaku Pemilik Focus Production sekaligus Penasehat PPMKI (Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia) Bali, saat ditemui di sela-sela acara. 
 
Kegiatan ini, menurut dia, sekaligus mendukung Polda Bali dalam memberikan edukasi dan mendisplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan aktivitas apapun di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Itu pula sebabnya, pihaknya melaksanakan konser ini dengan standar protokoler kesehatan. 
 
"Bali Revival 2020 merupakan salah satu kegiatan untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi Pulau Dewata ini. Untuk konser musik selama tiga hari ini, kami mengundang seniman lokal Bali," jelas Jos Darmawan. 
 
Ia pun berharap, dengan telah terselenggaranya Konser Bali Revival 2020 ini, dapat menjadi motivasi bagi pihak-pihak lainnya untuk ikut menyelenggarakan kegiatan serupa. Tentunya, seluruh rangkaian kegiatan selalu menerapkam protokol kesehatan Covid-19. 
 
"Ini sekali untuk memberikan semangat dan harapan buat para penggiat even, seniman, artis dan musisi di Bali. Kita semua juga berharap, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu, sehingga kehidupan masyarkat kembali normal dan perekonomian meningkat," pungkas Jos Darmawan.
wartawan
San Edison
Category

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Terbaru Dirancang Khusus dengan Konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’

balitribune.co.id | Denpasar - Grab memperkenalkan deretan inovasi terbaru yang dirancang khusus dengan konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’ (For Every You) dalam ajang pameran teknologi tahunan GrabX. Grab memahami kehidupan memiliki banyak sisi, begitu juga dengan pengguna. Ketika menjalani peran yang berbeda, kebutuhan pengguna juga berbeda dari waktu ke waktu. Sehingga, penting untuk memenuhi kebutuhan mereka atas berbagai peran yang dijalani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Masif Bali Bersih dari Sampah, Sekda Dewa Indra Ajak Kepala Perangkat Daerah Buat Teba Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah (PD) agar menjadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali. Kepala PD Pemprov Bali sepakat, paling lambat pada akhir bulan April 2025, teba modern sudah ada di lingkungan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Akomodasi Wisata Sambut Positif Kebijakan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai pada pelaku usaha hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.