Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Revival 2020, Konser Berstandar Protokol Kesehatan Covid-19

Bali Tribune / Bali Revival 2020, Konser Berstandar Protokol Kesehatan Covid-19
balitribune.co.id | GianyarSebuah konser musik dengan konsep yang cukup unik hadir di Bali, 15-17 Agustus 2020. Konser dengan gaya drive in picnic ini dilaksanakan di Rooftop Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. 
 
Konser ini unik karena penonton menyaksikan pertunjukan dari samping mobil, dimana dalam satu mobil maksimal berisi empat orang. Hal ini dilakukan, guna penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Konser bertajuk Bali Revival 2020 tersebut digagas oleh Focus Production. 
 
"Bali Revival 2020 merupakan kegiatan yang memiliki salah satu tujuan untuk merangsang pemulihan pariwisata Bali," kata Jos Darmawan, selaku Pemilik Focus Production sekaligus Penasehat PPMKI (Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia) Bali, saat ditemui di sela-sela acara. 
 
Kegiatan ini, menurut dia, sekaligus mendukung Polda Bali dalam memberikan edukasi dan mendisplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan aktivitas apapun di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Itu pula sebabnya, pihaknya melaksanakan konser ini dengan standar protokoler kesehatan. 
 
"Bali Revival 2020 merupakan salah satu kegiatan untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi Pulau Dewata ini. Untuk konser musik selama tiga hari ini, kami mengundang seniman lokal Bali," jelas Jos Darmawan. 
 
Ia pun berharap, dengan telah terselenggaranya Konser Bali Revival 2020 ini, dapat menjadi motivasi bagi pihak-pihak lainnya untuk ikut menyelenggarakan kegiatan serupa. Tentunya, seluruh rangkaian kegiatan selalu menerapkam protokol kesehatan Covid-19. 
 
"Ini sekali untuk memberikan semangat dan harapan buat para penggiat even, seniman, artis dan musisi di Bali. Kita semua juga berharap, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu, sehingga kehidupan masyarkat kembali normal dan perekonomian meningkat," pungkas Jos Darmawan.
wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.