Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Sambut Kedatangan Wisatawan Korea Selatan

Bali Tribune / MENDARAT - wisatawan dari Korea Selatan yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pasca-pandemi Covid-19
balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani rute penerbangan langsung menuju Incheon International Airport Korea Selatan dengan menggunakan maskapai Korean Air, yang telah melakukan pendaratan perdananya pada hari Kamis (14/07) pukul 23.30 WITA. Penerbangan Korean Air menggunakan Pesawat Airbus A333 dengan kode penerbangan KAL629 dari Incheon International Airport, mengangkut sebanyak 265 penumpang pada pendaratan perdananya. 
 
Pesawat tersebut kembali terbang menuju Incheon dari Denpasar pada pukul 01.10 WITA dengan mengangkut sebanyak 113 penumpang. Kedepannya, rute Denpasar - Incheon PP akan dilayani setiap hari oleh maskapai Korean Air. General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengungkapkan antusiasme dan apresiasi atas kembali beroperasinya Korean Air ke Pulau Bali. 
 
“Di tahun 2019, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 397.196 penumpang menuju Incheon, Korea Selatan dengan menggunakan maskapai Korean Air dan Garuda Indonesia. Kami harap dengan beroperasinya kembali penerbangan langsung dari Denpasar ke Incheon akan memantik pertambahan rute menuju Korea Selatan dan semakin meningkatkan konektivitas kedua negara,” ujar Handy.
 
Kata dia, dengan beroperasinya Korean Air di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat ini tercatat telah melayani 20 rute internasional ke 12 negara dengan dilayani 22 maskapai. Adapun per tanggal 14 Juli 2022, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melayani 224.679 penumpang internasional dengan rata-rata 16.000 penumpang per harinya.
 
“Melihat tren penerbangan internasional yang masih menunjukkan pertumbuhan positif, kami berharap kedepannya akan semakin banyak rute internasional yang akan kembali beroperasi di Pulau Bali. Dengan demikian, kami optimis untuk mencapai target pelayanan 9 juta penumpang di tahun 2022 ini. Tidak lupa kami ingatkan kepada para pengguna jasa untuk memahami dan menaati peraturan perjalanan yang berlaku, serta tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bandara," tutupnya.
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.