Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tidak Membatasi Kunjungan Wisatawan Asing

Bali Tribune / WISATAWAN - Salah satu destinasi favorit wisatawan asing saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Guna mencagah terjadinya klaster baru Covid-19 di industri pariwisata Bali, terutama saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pemerintah akan mengintensifkan penerapkan protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan selama ini. Pendisiplinan protokol kesehatan tersebut di masa libur hari raya mengingat akan ada mobilitas masyarakat ke tempat-tempat wisata. Pasalnya angka kasus pandemi Covid-19 sudah menurun signifikan di Bali. 

Kendati paparan wabah global tersebut sudah dapat dikendalikan, pemerintah tetap meminta kewaspadaan masyarakat maupun wisatawan karena pandemi belum berakhir. "Semua usaha pariwisata, daya tarik wisata, agar jangan kendor dalam penerapan protokol kesehatan di tempat masing-masing. Pandemi belum selesai meski kondisi di Bali sudah melandai akan tetapi kewaspadaan harus tetap dijaga," tegas Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Kamis (18/11) yang mengklarifikasi pemberitaan berjudul Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Asing Saat Libur Natal-Tahun Baru. 

Ia menegaskan, Bali saat ini sudah dibuka untuk menerima kedatangan turis asing dari sejumlah negara yang telah ditentukan pemerintah pusat. "Untuk menyambut wisatawan asing, Bali telah memiliki SOP dari syarat yang harus dipenuhi, SOP saat kedatangan di Airport sampai balik lagi ke negaranya," pungkasnya.

Ia menanggapi terkait beredarnya berita di salah satu media online, yang berjudul "Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Asing Saat Libur Natal-Tahun Baru. "Secara logika tidak mungkinlah membatasi kunjungan wisatawan asing untuk berkunjung ke Bali karena sudah sebulan lebih border dibuka, wisatawan asing belum ada," tegasnya.

Kepala Biro Ekbang tersebut menjelaskan bahwa saat ini Bali masih berjuang terus agar wisatawan asing bisa berkunjung ke Bali. Kata dia, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat demi mempermudah wisatawan asing datang ke Bali. 

"Bali tidak pernah membuat aturan sendiri, apalagi untuk membatasi wisatawan asing. Bahkan kami mengusulkan agar kuota visa kunjungan ke Indonesia ditambah,"  imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.