Bali Tidak Mendapat Kuota Jagung Import, Peternak Menjerit | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 19 December 2018 21:48
Agung Samudra - Bali Tribune
TERNAK - I Kadek Budiarta salah satu peternak di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.
BALI TRIBUNE - Tidak adanya kuota jagung import untuk Bali membuat peternak kelimpungan. Belum masuknya musim panen jagung, menambah beban peternak, pasalnya peternak sulit mencari pasokan dan harganya merangkak naik.
 
Hal tersebut diungkapkan salah seorang peternak, I Kadek Budiarta, Senin (17/12).Peternak asal Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mengatakan jika saat ini minim pasokan jagung. Disisi lain Bali justru tidak mendapat kuota jagung import. Sebutnya tahun sebelumnya Bali mendapat kuota jagung import 3000 ton dan pendistribusian jagung import melalui Bulog. "Dari jumlah tersebut disebar di seluruh Bali, untuk peternak.Sejatinya jumlah tersebut tidak bertahan lama, beberapa hari sudah habis namun bisa menekan harga pokok produksi," jelasnya.
 
Kata Kadek Budiarta harga jagung lokal saat ini Rp 5.700 per kilogram sedangkan jagung import Rp 4.000 per kilogram. "Memang ada perbedaan harga yang cukup besar, jika peternak bisa memperoleh harga yang lebih murah, tentu dapat menghamat biaya produksi.Jika dihitung-hitung cukup besar persentase peternak bisa hemat biaya produksi," ujarnya.
 
Disampaikan, harapan peternak jagung import bisa mengkover kebutuhan peternak sampai panen jagung lokal."Untuk import tetap harus ada batas waktu, ketika lokalan sudah panen, maka import distop dulu agar hasil panen bisa stabil," kata Kata Kadek Budiarta.
 
Sementara itu, peternak kesulitan memperoleh jagung dengan kwalitas bagus karena dipengaruhi faktor cuaca."Dibeberapa tempat sudah ada panen, tapi hasil kurang bagus karena faktor cuaca, jagung keringnya tidak maksimal.Saya sendiri mendapat pasokan jagung dari wilayah NTT dan NTB," tambahnya.
 
Atas kondisi ini, pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk bisa memberikan solusi bagi para peternak."Dinas Peternakan Provinsi Bali harus responsif menyikapi hal ini. Kami peternak kecil tidak tahu mekanisme, apakah untuk mendapat kuota ada pengusulan, atau seperti apa yang jelas tahu proses ini tentu dari birokrasi. Pemerintah juga harus tahu populasi dan kebutuhan.Seperti yang kami ketahui hanya 9 provinsi yang mendapat kuota," ungkapnya.
 
Tambahnya, menoleh kebelakang jika harga telur dan daging naik, pemerintah melakukan intervensi pasar untuk penurunan harga, dengan menggelar operasi pasar. Peternak ditekan untuk menurunkan harga, disisi lain pemerintah tidak mencarikan solusi bagi peternak. "Jika kondisi seperti ini jelas berat bagi peternak, semestinya dicarikan solusi yang bisa menguntungkan peternak maupun konsumen.Pemerintah bisa memberi pakan dengan harga yang lebih murah," tutupnya.