Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Bali Transit Pass' Beri Kesempatan Penumpang Garuda Ikuti Program Tour

Bali Tribune/Bali Transit Pass Garuda Indonesia
balitribune.co.id | Denpasar - Garuda Indonesia kini memberikan layanan kepada penumpang selama transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan mengeluarkan program gratis yang disebut Bali Transit Pass. I Made Agus Mertha Yasa, Sales & Service Manager Garuda Indonesi Bali dalam siaran persnya, Rabu (10/4) menyatakan bahwa program ini berlaku untuk penumpang Garuda yang mempunyai durasi transit lebih dari delapan jam dan disediakan shuttle gratis dari/ke bandara. 
"Program ini memfasilitasi penumpang transit dari internasional ke internasional dan domestik ke internasional atau sebaliknya dan program ini tidak belaku untuk penerbangan Code Share," katanya. 
 
Disampaikan Mertha, pada program Bali Transit Pass tersebut semua biaya pribadi selama tour ditanggung oleh penumpang dan bertanggung jawab penuh atas penerbangan lanjutannya. Adapun beberapa informasi penting untuk diketahui oleh penumpang yang akan menggunakan Bali Transit Pass diantaranya, penumpang ditanggung asuransi hanya selama tour (di dalam kendaraan).
 
Penumpang yang tidak mempunyai akses stopover di Indonesia, dikarenakan keterbatasan aturan bea cukai atau immigrasi, maka penumpang tidak dapat mengikuti program ini. Bila penumpang  tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan melakukan extend di spa, transportasi kembali ke airport free. 
Bila penumpang tidak mengikuti tour sesuai dengan program dan extend di duty free, transportasi free untuk monimal purchase RP 200 ribu. 
"Program Garuda Indonesia Bali Transit Pass dijadwalkan dua kali sehari dengan dengan rute Satria Gatot Kaca Park, Bali Coffee Factory, spa, Duty Free Shop Kuta Beach," sebutnya. 
 
Reservasi Bali Transit Pass dapat dilakukan melalui link :https://bit.ly/2VvJg5h atau saat kedatangan, berdasarkan ketersediaan seat (first come first serve). "Apabila pelanggan mengalami missflight karena kemacetan yang berakibat pelanggan terlambat sampai di bandara, program ini tidak memberi tanggungan atas keterlambatan penerbangan dan jika terjadi keterlambatan penerbangan, maka penumpang bertanggung jawab penuh atas semua biaya yang timbul seperti biaya reschedule tiket, akomodasi selama menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya," katanya. yue
wartawan
Ayu Eka
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.