Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Uji Coba Mengembangkan Konsep Perlindungan Lansia Secara Terintegrasi

Bali Tribune / Maliki

balitribune.co.id | BadungPopulasi penuaan menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi negara-negara di kawasan Asia-Pasifik saat ini. Populasi penuaan menjadi tren global yang banyak dibahas termasuk Indonesia. Berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) 2023 diketahui sebanyak 19,75 persen atau 32,5 juta penduduk Indonesia sudah berusia 60 tahun keatas.

Jumlah ini akan berkembang menjadi 20 persen penduduk atau melebihi 60 juta jiwa pada tahun 2045 yang menjadi target Indonesia emas nanti. Sementara itu, ratio ketergantungan Indonesia pada tahun 2045 diproyeksikan sebesar 52,01 persen yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif akan menanggung 52 orang usia 0 sampai 14 dan 65 tahun keatas pada tahun 2045. Mengantisipasi lonjakan lansia tersebut, maka pemerintah Indonesia memerlukan strategi khusus yang komperehensif dapat mengatur seluruh aspek kehidupan lanjut usia (lansia) mulai dari kesehatan hingga perekonomian. 

Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappena, Maliki mengatakan kondisi ini menjadi pembahasan utama dalam konferensi Regional Asia Pasifik. "Indonesia ada Undang-Undang Lansia dan telah melakukan uji coba konsep penuaan lansia secara terintegrasi di sejumlah daerah yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara berkembang," jelasnya beberapa waktu lalu di Badung. 

Terkait lansia telah dimasukkan ke dalam strategi nasional dan di Undang-Undang Lansia "Tetapi perspektifnya itu masih subjek, masih di dalam kondisi bahwa lansia itu tidak berdaya. Dengan adanya Peraturan Presiden, strategi nasional kita melihat lansia itu hal yang sangat aktif yang bisa kita optimalkan kedepan. 

Sehingga menjadi lansia jauh dari kesan tidak bisa apa-apa. "Kita harus mencontohkan seperti itu dan salah satunya uji coba yang kita pakai. Di Bali uji coba untuk mengembangkan konsep perlindungan lansia saat ini secara terintegrasi dan di Yogyakarta. Semoga hal ini bisa terimplikasi di daerah-daerah lainnya," katanya.

wartawan
YUE
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.