Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Hadapi Blitar United di 32 Besar PI

DRAWING - Sekjen PSSI Ratu Tisha saat mengambil undian pada drawing Piala Indonesia 2018 babak 32 besar, Selasa kemarin.

BALI TRIBUNE - Babak 32 besar Turnamen Piala Indonesia (PI) 2018 bakal dimulai hari Selasa (22/1) hingga Rabu (6/2) mendatang. Hasil drawing di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (8/1), di babak ini Bali United akan menghadapi klub Liga 2, Blitar United. Berdasarkan regulasi dari pihak PSSI, Babak 32 besar menggunakan sistem gugur home and away. Bali United lolos ke babak 32 Besar Piala Indonesia 2018 setelah di dua laga sebelumnya sukses menang atas lawan-lawannya. Di babak 128 Besar tim Serdadu Tridatu menang atas tuan rumah PS Sumbawa Barat dengan skor 0-4. Sementara di babak 64 besar, Bali United sukses mengalahkan tuan rumah Persekabpas dengan skor 0-2. Di babak 32 besar, tim Serdadu Tridatu akan terlebih dulu bertandang ke markas Blitar United sebelum nantinya akan gantian menjadi tuan rumah di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar. Drawing kemarin dihadiri Sekjen PSSI Ratu Tisha serta perwakilan dari sponsor turnamen yang kembali digelar setelah tujuh tahun vakum itu. "Hasil drawing cukup bagus. Apalagi tim yang turun di babak 32 besar mempunyai basis suporter lebih dari 5.000. Pertandingan bakal berlangsung menarik," kata Ratu Tisha usai drawing. Pertandingan babak 32 besar Piala Indonesia terbagi dalam empat zona yaitu Zona Barat 1, Zona Barat 2, Zona Timur 1 dan Zona Timur 2. Ratu Tisha menjelaskan turnamen Piala Indonesia sangat bagus untuk persiapan tim baik yang akan turun di Liga 2 maupun Liga 1. Pada babak 32 ini masing-masing tim bisa mendaftarkan 30 pemain. "Untuk tim Liga 1, bisa menggunakan pemain asing yang sebelumnya sudah terdaftar. Begitu juga dengan tim Liga 1 yang degradasi. Untuk tim promosi bisa dijadikan ajang seleksi," kata Ratu Tisha menambahkan. Berikut hasil drawing babak 32 besar Piala Indonesia 2018: Zona Barat 1 Sriwijaya FC vs Keluarga Usu Medan, Persija vs Kepri Jaya, PSBL Langsa vs Bhayangkara FC, Semen Padang vs PS TIRA. Zona Barat 2 Madura United vs Cilegon United, Arema FC vs Persita Tangerang, Persiwa Wamena vs Persib Bandung, Persibat Batang vs PSIS Semarang. Zona Timur 1 Persela Lamongan vs Persik Kendal, Barito Putera vs PSS Sleman, Persinga Ngawi vs Persebaya Surabaya, Blitar United vs Bali United. Zona Timur 2 Mojokerto Putra vs Borneo FC, Kalteng Putra vs PSM Makassar, Persidago Gorontalo vs Persipura Jayapura, Perseru Serui vs Mitra Kukar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.