Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Lepas Novan

Novan Setya Sasongko

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya memutus kontrak tiga penggawanya, yakni I Made Wardana, I Gede Sukadana, dan Yandi Sofyan, manajemen Bali United kembali melepas salah seorang pemainnya, yakni Novan Setya Sasongko. Manajemen Serdadu Tridatu resmi melepas Novan Setya Sasongko pasca melakoni laga terakhir di tahun 2018. Novan saat di Bali United berposisi sebagai bek sayap. CEO Bali United, Yabes Tanuri, Selasa (18/12) mengatakan Novan resmi dilepas setelah menjalani setengah musim bersama tim Serdadu Tridatu. "Ya, setelah kami lakukan evaluasi selama setengah musim ini, kami putuskan untuk tidak memperpanjang masa kontrak Novan Setya. Yang pasti kami ucapkan terima kasih sudah pernah berjuang bersama Bali United dan semoga sukses untuk kelanjutan karier Novan," ujar Yabes Tanuri. Novan Setya Sasongko bergabung dengan Bali United pada bulan Juli 2018. Ia bergabung dengan tim Serdadu Tridatu setelah sebelumnya memperkuat Sriwijaya FC Palembang. Bersama tim Serdadu Tridatu, Novan bermain sebanyak dua laga di kompetisi Liga 1 2018 dan satu laga di Piala Indonesia 2018 saat melawan Persekabpas Pasuruan, dan dimenangkan oleh Bali United, 2-0. Dua gol Serdadu Tridatu diciptakan Fadil Sausu dan Ilija Spasojevic. Berkat kemenangannya itu Bali United melaju ke babak 16 besar Liga Indonesia 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.