Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Melaju ke 32 Besar

GOL – Spaso saat melesakkan gol kedua bagi Bali United saat menang 2-0 atas Persekabpas Pasuruan, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Gol Fadil Sausu dan Ilija Spasojevic ke gawang Persekabpas Pasuruan mengantarkan Bali United melaju ke babak 32 besar Piala Indonesia 2018,   di Stadion R. Soedarsono Pogar, Bangil, Pasuruan, Minggu (16/12). Unggul kualitas di segala lini membuat tim Serdadu Tridatu begitu dominan di laga kemarin. Peluang pertama tercipta pada menit ke-7 lewat tendangan jarak dekat Ilija Spasojevic, sayangnya masih mampu ditepis kiper Persekabpas, Alfarisi. Menit 15, Bali United mendapat hadiah tendangan bebas setelah Irfan Bachdim dilanggar di depan kotak penalti. Fadil Sausu yang maju sebagai eksekutor melepaskan tendangan kaki kiri yang sukses membobol gawang Persekabpas. Skor 1-0 untuk Bali United. Persekabpas yang didukung ribuan suporternya juga menghasilkan peluang. Pada menit 18 tendangan bebas Ricko Hardiansyah masih bisa ditangkap Wawan Hendrawan. Di akhir babak pertama, Bali United mendapat satu peluang lewat tendangan akrobatik Stefano Lilipaly namun masih melambung di atas gawang Persekabpas. Babak kedua, tim pelatih Bali United melakukan beberapa penyegaran dengan memasukkan Hanis Sagara dan Kadek Agung Widnyana menggantikan Irfan Bachdim dan Yabes Roni. Hasilnya lini serang tim Serdadu Tridatu tetap tajam. Tuan rumah Persekabpas mendapat peluang di awal babak kedua lewat tendangan Ricko Hardiansyah namun masih tipis di sebelah kiri gawang Wawan Hendrawan. Tim Serdadu Tridatu akhirnya sukses menambah keunggulan lewat aksi Ilija Spasojevic pada menit 71. Berawal dari pergerakan Kadek Agung dari sisi kiri yang memberikan umpan kepada Lilipaly. Dengan cerdik Lilipaly melepaskan umpan terobosan ke Spaso yang lepas dari kawalan pemain belakang Persekabpas. Dengan tenang Spaso melepaskan tendangan keras yang tidak mampu diamankan kiper Persekabpas.  Usai laga, pelatih kepala Bali United, Eko Purdjianto mengatakan bila dirinya sangat mensyukuri kemenangan atas Persekabpas. Ia juga mengapresiasi perjuangan para pemainnya. "Mengenai hasil tentu kami syukuri berapa pun skornya. Setelah beberapa pertandingan di Liga 1 kami kesulitan meraih kemenangan, akhirnya kami bisa. Apresiasi terhadap perjuangan para pemain di pertandingan tadi," ujar Coach Eko.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.