Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Pinjamkan Empat Pemain

Bali Tribune/ DIPINJAMKAN – Jelang laga melawan Persija Jakarta, manajemen Bali United justru meminjamkan empat penggawanya ke Sulut United untuk berlaga di Liga 2.
balitribune.co.id | Denpasar - Bali United resmi melepas empat penggawanya ke klub Liga 2, Sulut United dengan status pinjaman. Head Coach Bali United, Stefano Cugurra mengatakan bila peminjaman tersebut lantaran ingin menyesuaikan dengan regulasi Liga 1 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamkan empat pemain ke salah satu klub Liga 2. Kami harus mengikuti regulasi dari pihak LIB yang mengizinkan setiap klub maksimal mendaftarkan 30 pemain saja," ujar pelatih yang akrab disapa Teco ini, kemarin.
 
Pelatih asal Brazil ini cukup yakin bila empat pemain tersebut akan mampu memberikan kontribusi positif untuk timnya di tahun 2019 ini. Hal tersebut lantaran Teco melihat semangat empat pemain tersebut saat sesi latihan.
 
"Sejak awal musim kami memang memiliki pemain dengan jumlah yang lebih dari 30. Tapi walaupun demikian saya rasa 4 pemain ini sangat profesional dengan bekerjakeras saat di latihan. Saya yakin mereka pasti bisa memberikan kontribusi positif disana," imbuhnya.
 
Dengan dipinjamkannya empat pemain tersebut maka jumlah pemain Bali United saat ini berjumlah 32 pemain. Jumlah ini sudah termasuk Agus Nova dan Nyoman Sukarja yang saat ini sedang dalam masa pemulihan cedera.
 
Empat pemain tersebut adalah Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus Novianto, dan Nyoman Adi Parwa. Sulut United sendiri merupakan klub asal Sulawesi Utara yang bermarkas di Manado. Keempat pemain tersebut dipastikan akan memperkuat kontestan baru Liga 2 tersebut pada kompetisi tahun 2019 ini.
 
CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila empat pemainnya itu akan menjalani masa peminjaman selama keikutsertaan Sulut United di kompetisi Liga 2 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamankan Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus dan Adi Parwa ke Sulut United. Setelah menjalin komunikasi dengan tim pelatih dan juga manajemen Sulut United, kami putuskan untuk meminjamkan mereka ke sana. Kami juga melihat keseriusan Sulut United untuk berprestasi tahun ini," ujar Yabes Tanuri.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.