Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Resmi Lepas Ahn Byungkeon

Ahn Byungkeon

BALI TRIBUNE - Manajemen Bali United mengambil satu keputusan jelang akhir kompetisi Liga 1 2018 dengan resmi melepas pemain belakang asal Korea Selatan, Ahn Byungkeon. Hal tersebut disampaikan CEO Bali United, Yabes Tanuri, kemarin.

Keputusan melepas Ahn, kata Yabes Tanuri, merupakan hasil diskusi kedua pihak baik pihak manajemen Bali United dengan pihak Ahn Byungkeon sendiri.

"Ya, kami resmi melepas Ahn Byungkeon setelah mencapai kesepakatan bersama. Setelah menjalani operasi bahu, Ahn memutuskan untuk kembali ke negaranya Korea Selatan dan menjalani latihan dengan salah satu klub di sana," ujar Yabes Tanuri.

Nama Ahn Byungkeon sendiri sebenarnya sudah tidak didaftarkan di putaran kedua kompetisi Liga 1 2018 setelah mengalami cedera bahu. Setelah menjalani operasi bahu di Korea Selatan yang ditanggung sepenuhnya oleh manajemen Bali United, Ahn sempat kembali ke Bali. Namun kesepakatan yang terjadi antara manajemen Bali United dan pihak Ahn Byungkeon memutuskan bila ia resmi meninggalkan Bali United.

Ahn Byungkeon sebelumnya bergabung dengan Bali United pada tahun 2016 lalu. Selama dua setengah musim berkostum tim Serdadu Tridatu, Ahn Byungkeon total telah mencetak tiga gol di semua kompetisi.

Sementara itu, Bali United harus kehilangan dua bek tengah sekaligus saat menghadapi Persib Bandung hari Selasa (30/10) lalu di Stadion Batakan, Balikpapan. Agus Nova dan Ahmad Agung yang diplot sebagai bek tengah pada laga tersebut harus ditandu keluar lapangan karena mengalami cedera. Kedua pemain itu kemungkinan besar belum bisa pulih saat laga kontra Madura United hari Sabtu (3/11).

Selain kehilangan Agus Nova dan Ahmad Agung yang cedera, tim Serdadu Tridatu juga harus kehilangan Ricky Fajrin yang dipanggil Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2018. Artinya Bali United akan kehilangan tiga pemain berposisi bek tengah saat menghadapi Madura United.

Situasi ini tidak merugikan tim Serdadu Tridatu. Hal tersebut lantaran bek tengah asal Mali, Mahamadou N'Diaye sudah bisa kembali pasca menjalani hukuman tidak boleh bermain satu laga usai mendapat kartu merah saat menghadapi Borneo FC. Selain itu ada juga nama Syaiful Indra Cahya yang bisa bermain di berbagai posisi termasuk bek tengah.

Satu nama lagi juga siap untuk mengisi posisi bek tengah. Dia adalah sosok bek muda potensial Dallen Doke. Dallen yang merupakan jebolan tim Bali United U-19 memang merupakan pemain yang selalu tampil apik ketika mendapat kesempatan turun bermain. Dallen pun mengaku sangat siap bila tim pelatih Bali United memberikan kepercayaan untuk dirinya tampil di laga berikutnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.